Karimun (Antara Kepri) - Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia meminta pemerintah mengaudit kinerja Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Permintaan audit kinerja BPJS itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di halaman Kantor Bupati Karimun, Kamis.
"Kami minta BPJS diaudit dan dievaluasi agar pelayanan yang diberikan menyentuh seluruh masyarakat tanpa terkecuali," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Karimun Muhamad Fajar dalam orasi di hadapan ratusan massa buruh.
Para buruh menilai BPJS belum memenuhi harapan dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan mudah kepada seluruh rakyat.
Muhamad Fajar mengatakan, pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS masih perlu ditingkatkan dan diperbaiki. Ia mengatakan masih banyak pasien dari kalangan warga tidak mampu yang ditolak berobat ke rumah sakit.
"Jangan ada lagi masyarakat kesulitan berobat. Tidak boleh ada buruh yang tidak ditolak ketika berobat," kata dia.
Menurut dia, BPJS seharusnya sudah menjalankan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Ia juga meminta pemerintah mengaudit BPJS Ketenagakerjaan sehingga benar-benar dinikmati kaum buruh.
Selain audit BPJS, dalam orasinya, ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, antara lain menolak upah murah, kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30 persen, cabut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No 231 tahun 2003 tentang Penangguhan Upah Minimum.
Kemudian, ia menuntut agar Permenakertrans No 13/2012 tentang Komponen Kebutuhan Hidup Layak direvisi, karena 60 item komponen KHL dalam peraturan menteri itu belum memenuhi standar kebutuhan hidup kaum buruh.
"Kami minta agar komponen KHL ditambah dari 60 item dalam peraturan menteri menjadi 84 item," katanya.
Lebih lanjut ia meminta Permenakertrans No 69 tahun 2013 tentang Pengaturan Tarif Berobat Murah dicabut, pelaksanaan jaminan pensiun wajib, pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Pensiun dan pengesahan RPP Manfaat Program.
"Setiap pekerja harus mendapat jaminan pensiun mulai 1 Juli 2015," kata dia.
Aksi buruh berupa orasi disertai yel-yel meneriakkan sejumlah tuntutan itu mereda setelah Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Kabupaten Karimun Syamsuardi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Ruffindy Alamsjah datang menemui massa.
Syamsuardi dalam kesempatan itu mengatakan, aspirasi yang disampaikan itu ditampung untuk diteruskan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun.
"Bupati tidak bisa hadir karena mengikuti Musrenbang Nasional di Jakarta. Saya minta bersabar karena aspirasi ditampung dulu dan disampaikan kepada Bupati," ucapnya.
Kehadiran Syamsuardi dalam aksi tersebut, menurut Muhamad Fajar tidak memberikan jawaban memuaskan, salah satunya mengenai isu lokal terkait persoalan ketenagakerjaan.
"Kalau tuntutan lain memang berlaku secara nasional, tapi isu lokal harus dijawab dan disiapkan kebijakan agar persoalan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi, contohnya masalah PHK, praktik 'outsourcing' dan pesangon," katanya.
Massa buruh akhirnya membubarkan diri setelah mendengarkan penjelasan dari Syamsuardi. Mereka kemudian bergerak menuju Pantai Pelawan di Desa Pangke, Kecamatan Meral untuk rekreasi dan menggelar acara hiburan.
Berdasarkan pantauan, aksi buruh tersebut berlangsung damai dengan dikawal sekitar 150 polisi dan Satpol PP. Sebelum menggelar aksi di Kantor Bupati Karimun, massa sebelumnya menggelar konvoi yang dimulai dari persimpangan Taman Mutiara Karimun, Kecamatan Meral. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Buruh Karimun Minta BPJS Diaudit
Kamis, 1 Mei 2014 23:06 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Bintan ingatkan perusahaan patuhi aturan penerapan UMK pada May Day 2026
02 May 2026 9:26 WIB