Batam (Antara Kepri) - Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman mempertanyakan rekening gendut seorang pegawai negeri sipil dari Badan Penanaman Modal Daerah setempat yang disebut-sebut memiliki dana hingga Rp1,3 triliun.
"Dari mana dana itu? Itu bukan kecil, Rp1.300 miliar loh, banyak sekali," kata Agussahiman di sela-sela meninjau persiapan MTQ tingkat nasional di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Menurut dia, jika hanya mengandalkan gaji PNS dan tunjangan-tunjangan, tidak mungkin PNS Kota Batam memiliki tabungan sebanyak itu.
"Kalau ada usaha lain, tidak tahu juga. Namun, tidak sampai Rp1,3 trilun," kata dia.
Meski mempertanyakan asal-usul rekening gendut PNS yang nilainya hampir sama dengan APBD Batam, hingga kini jajarannya belum melakukan penyelidikan terkait dengan kepemilikan dana sebesar itu.
Ia juga belum memanggil Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) untuk memberikan keterangan tentang anak buahnya tersebut.
Pemkot Batam menyerahkan masalah itu kepada aparat kepolisian dan yang berwenang lainnya. Jika diminta, pihaknya bersedia memberikan keterangan yang dibutuhkan.
"Akan tetapi, sampai saat ini kami belum diberi tahu resmi oleh polisi atau PPATK. Kami baru tahu dari media," kata Agussahiman.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari aparat terkait agar bisa mengetahui langkah yang harus dibuat pemerintah.
Sebelumnya, diwartakan seorang PNS Batam diduga memiliki rekening gendut. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir melakukan transaksi hingga Rp1,3 triliun.
Aparat Mabes Polri tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kepemilikan rekening Rp 1,3 triliun itu.
Di Jakarta (2/5), Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menelusuri asal dana yang disimpan PNS itu.(Antara)
Editor: Dedi
Sekda Batam Pertanyakan Rekening Gendut PNS BPMD
Senin, 5 Mei 2014 21:45 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kepri sebut 60 unit Koperasi Desa Merah Putih dalam tahap pembangunan
05 March 2026 11:41 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
BP3MI Kepri cegah keberangkatan seorang PMI diduga akan kerja judol di Kamboja
05 March 2026 10:31 WIB
Fadia Arafiq mengaku hanya jalankan fungsi seremonial, KPK singgung teori fiksi hukum
04 March 2026 16:42 WIB
KPK tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi tersangka usai OTT terkait outsourcing
04 March 2026 11:58 WIB