Kapolres Karimun Instruksikan Jajarannya Tindak Tarian Erotis
Jumat, 23 Mei 2014 17:38 WIB
Karimun (Antara Kepri) - Kepala Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, AKBP Dwi Suryo Cahyono menginstruksikan jajarannya agar menindak tarian erotis yang dikenal dengan istilah "Band Gesek" yang marak digelar dalam acara pesta pernikahan di Kecamatan Ungar.
"Saya memberikan atensi penuh dengan tarian itu. Saya akan pecut Kapolseknya agar mengawasi acara hiburan yang dipertontonkan sehingga merusak generasi muda," katanya dalam rapat koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Karimun di Kantor Bupati Karimun.
Kapolres mengatakan, izin keramaian, termasuk pesta pernikahan harus sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Izin keramaian tersebut juga harus memperhatikan etika, adat dan budaya yang berlaku di tengah masyarakat.
"Kami bersikap tegas karena menyangkut masa depan generasi muda," kata dia.
Ia juga meminta jajarannya di daerah setempat mengawasi izin keramaian agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
"Awasi izin keramaiannya, kalau sampai jam 11 malam, jangan dibiarkan ditambah sampai larut malam, apalagi diiisi dengan pertunjukan yang dapat merusak moral generasi muda," katanya menegaskan.
Tarian erotis dengan istilah "Band Gesek" itu disampaikan Camat Ungar Raja Jemishak.
Dalam rapat koordinasi itu, Raja Jemishak menuturkan bahwa Band Gesek ditampilkan pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB dengan suguhan tarian erotis beberapa penari wanita.
Ia mengatakan bahwa tarian erotis itu juga diwarnai dengan acara saweran dari para pengunjung. Setiap pengunjung memberikan saweran berupa uang, penari melepas pakaiannya satu persatu.
"Hiburan Band Gesek meresahkan masyarakat. Izin keramaiannya sampai pukul 23.00 WIB, tapi dilanjutkan dengan tarian erotis itu sampai tengah malam," kata dia.
Ia mengaku prihatin karena tuan rumah yang menggelar pesta pernikahan juga meminta penambahan waktu untuk pertunjukan tarian erotis tersebut.
"Kami minta Kapolres menanggapi persoalan ini. Dampaknya sangat negatif bagi generasi muda," katanya.
Raja Jemishak menambahkan, pengaruh negatif tarian erotis terindikasi dari perilaku seks bebas generasi muda, padahal Kecamatan Ungar yang baru dimekarkan pada 2013 merupakan kawasan perkampungan yang jauh dari hingar-bingar hiburan malam seperti di kawasan perkotaan.
"Banyak bermunculan kasus anak bawah umur hamil duluan sebelum menikah," kata dia lagi. (Antara)
Editor: Riza Fahriza
"Saya memberikan atensi penuh dengan tarian itu. Saya akan pecut Kapolseknya agar mengawasi acara hiburan yang dipertontonkan sehingga merusak generasi muda," katanya dalam rapat koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Karimun di Kantor Bupati Karimun.
Kapolres mengatakan, izin keramaian, termasuk pesta pernikahan harus sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Izin keramaian tersebut juga harus memperhatikan etika, adat dan budaya yang berlaku di tengah masyarakat.
"Kami bersikap tegas karena menyangkut masa depan generasi muda," kata dia.
Ia juga meminta jajarannya di daerah setempat mengawasi izin keramaian agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
"Awasi izin keramaiannya, kalau sampai jam 11 malam, jangan dibiarkan ditambah sampai larut malam, apalagi diiisi dengan pertunjukan yang dapat merusak moral generasi muda," katanya menegaskan.
Tarian erotis dengan istilah "Band Gesek" itu disampaikan Camat Ungar Raja Jemishak.
Dalam rapat koordinasi itu, Raja Jemishak menuturkan bahwa Band Gesek ditampilkan pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB dengan suguhan tarian erotis beberapa penari wanita.
Ia mengatakan bahwa tarian erotis itu juga diwarnai dengan acara saweran dari para pengunjung. Setiap pengunjung memberikan saweran berupa uang, penari melepas pakaiannya satu persatu.
"Hiburan Band Gesek meresahkan masyarakat. Izin keramaiannya sampai pukul 23.00 WIB, tapi dilanjutkan dengan tarian erotis itu sampai tengah malam," kata dia.
Ia mengaku prihatin karena tuan rumah yang menggelar pesta pernikahan juga meminta penambahan waktu untuk pertunjukan tarian erotis tersebut.
"Kami minta Kapolres menanggapi persoalan ini. Dampaknya sangat negatif bagi generasi muda," katanya.
Raja Jemishak menambahkan, pengaruh negatif tarian erotis terindikasi dari perilaku seks bebas generasi muda, padahal Kecamatan Ungar yang baru dimekarkan pada 2013 merupakan kawasan perkampungan yang jauh dari hingar-bingar hiburan malam seperti di kawasan perkotaan.
"Banyak bermunculan kasus anak bawah umur hamil duluan sebelum menikah," kata dia lagi. (Antara)
Editor: Riza Fahriza
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Karimun kembangkan hilirisasi peternakan ayam terintegrasi wujud ketahanan pangan
22 January 2026 11:43 WIB
Kepala Bapanas: Penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun pengkhianat bangsa
21 January 2026 15:17 WIB
Terpopuler - Hukum
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB