Batam (Antara Kepri) - Sekretaris Daerah Kota Batam Kepulauan Riau Agussahiman mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disinyalir memiliki rekening gendut Rp1,3 triliun berinisial NK saat ini masih dalam status cuti bekerja.
"Dia itu masih cuti. Waktu itu, alasannya cuti karena merawat orang tua," kata Agussahiman di Batam, Senin.
Saat ini NK sudah berstatus tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dalam tahanan Mabes Polri.
Agussahiman mengatakan tidak tahu sampai kapan cuti NK yang berdinas di Badan Penanaman Modal Daerah itu berakhir.
"Karena dia eselon IV, cuti langsung ditandatangani kepala (kantor)-nya, saya tidak tahu," kata Agussahiman.
Pemkot Batam, kata Sekda, belum akan memberikan sanksi apa pun kepada NK yang saat ini ditahan Bareskrim Mabes Polri, atas ketidakhadirannya di kantor.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan belum akan memecat NK, sampai ada putusan hukum yang tetap.
Wali Kota meminta semua pihak untuk bersabar dan percaya pada proses hukum NK.
Pemerintah Kota juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada NK, bila diperlukan.
"Kami serahkan pada aparat hukum. Kalau memang diperlukan (bantuan penasehat hukum-red), iya kami berikan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata mengatakan tidak tahu sejak kapan NK mulai tidak lagi masuk bekerja.
Ia mengatakan Pemkot Batam hingga sampai saat ini belum pernah melakukan komunikasi lanjutan dengan Mabes Polri. Meski begitu, Pemkot siap membantu Bareskrim dalam mengungkap kasus rekening gendut itu.
Diwartakan, seorang PNS Batam diduga memiliki rekening gendut. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir melakukan transaksi hingga Rp1,3 triliun. Pihak Bareskrim Mabes Polri tengah menyidiki dugaan pidana atas kepemilikan rekening gendut itu dan sudah menahan NK.(Antara)
Editor: Dedi
Sekda: PNS Pemilik Rekening Gendut Cuti
Senin, 1 September 2014 15:04 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Batam soroti pasokan andal listrik dan air tarik investasi daerah
10 February 2026 17:00 WIB
Rumah sakit BP Batam hadirkan layanan intervensi penyakit jantung bawaan dewasa
07 February 2026 14:18 WIB
Badan Bahasa tekankan pentingnya revitalisasi Bahasa Melayu bagi anak-anak
29 January 2026 16:48 WIB
Ombudsman ingatkan Pemprov Kepri berhati-hati soal pinjaman daerah Rp400 miliar
15 January 2026 5:40 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB