Batam (Antara Kepri) - Pengamat ekonomi dari Universitas Putra Batam Suyono Saputra mengatakan Pemerintah Daerah harus dilibatkan dalam perizinan usaha minyak dan gas bumi demi mendorong eksplorasi migas.
"Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam usaha migas, seperti halnya usaha mineral dan batu bara," kata dia di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Ia mengusulkan hal itu agar dimasukkan dalam RUU Migas yang saat ini sedang disusun DPR bersama pemerintah.
Suyono menilai hubungan antara perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas dengan pemerintah daerah relatif tidak bagus, terutama KKKS yang beroperasi di Natuna dan Anambas Kepri.
"Perusahaan Migas merasa hubungannya dengan pemda sudah cukup dengan pembagian Dana Bagi Hasil dan CSR, selain itu tidak," kata dia.
Padahal ada banyak persoalan yang lahir dari proses eskporasi migas di daerah. Dan pada akhirnya harus ditangani Pemda.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo merasa perusahaan minyak dan gas bumi asing kerap menyepelekan pemerintah daerah tempat perusahaan itu beroperasi sehingga tidak tercipta hubungan harmonis antara perusahaan, pemda hingga masyarakat sekitar.
"Perusahaan Migas asing masih menganggap sebelah mata dengan pemerintah daerah, karena merasa mendapatkan izin dari pusat," kata Wakil Gubernur.
Perusahaan asing merasa pemda tidak memiliki peran atas operasional karena seluruh persetujuan usaha diperoleh dari pemerintah pusat.
Padahal, menurut Wagub, harus ada komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah itu, mengingat operasional dilakukan di wilayah kerja Pemda.
"Bagaimanapun juga, daerah yang ditempati. Jika hubungan antara perusahaan asing dan pemda tidak harmonis, berpotensi mengganggu usaha itu sendiri," kata Wagub menambahkan.
Wagub meminta pemerintah pusat menyiapkan wadah atau sistem agar perusahaan Migas asing memiliki hubungan baik yang lebih dari sekedar itikad baik.
Di Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyampaikan pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan baik untuk upaya eksplorasi migas.(Antara)
Editor: Dedi
Pengamat: Pemda Harus Dilibatkan Dalam Perizinan Migas
Selasa, 26 Mei 2015 10:36 WIB
Pewarta : YJ Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ekonom Batam: BI Rate turun dorong tingkatkan ekonomi daerah-sektor riil
18 September 2025 13:04 WIB
Pengamat: Pemerintah kota harus menonjolkan keunikan Imlek khas Batam
29 January 2025 10:57 WIB, 2025
Pakar Pidana: Pengembalian uang korupsi tidak boleh hapus tuntutan pidana
30 December 2024 5:47 WIB, 2024
Pengamat beri usul pemerintah buka sekolah calon pengemudi angkutan umum
15 November 2024 15:36 WIB, 2024