Batam (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktik kartel impor garam oleh sejumlah importir.
"Kami telah mengirim surat ke Menteri Susi agar memberikan laporan ke KPPU terkait dugaan kartel garam," kata Ketua KPPU Pusat Muhammad Syarkawi di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
KPPU siap menelusuri dugaan itu karena lembaga itu memang tengah fokus membenahi persengkongkolan usaha pangan.
KPPU juga sudah mengumpulkan bukti-bukti awal terjadinya praktik kartel pada impor garam.
"Dugaannya, importir garam melakukan kartel dalam bentuk penetapan harga atau membatasi pasokan garam ke pasar domestik sehingga 'supply' terjaga dalam waktu panjang dan di angka tertentu harga stabil," kata dia.
Dengan membuat harga stabil di angka tertentu maka keuntungan lebih besar, karena harga itu di atas harga modal, baik modal membeli dari petani, maupun modal impor.
Selain garam, KPPU juga fokus pada dugaan persengkongkolan pada impor daging.
"Daging menjadi fokus kami. Beberapa tahun terakhir menjadi objek kami," kata dia.
Sebelumnya, di Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan membuat tim Satuan Tugas terkait pengawasan impor garam guna mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara seperti Australia.
Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri.
"Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit saja," ucap Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi juga mengemukakan, tujuan akhir dari hal tersebut adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan.
Dengan kata lain, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, impornya akan segera dikontrol supaya tidak berlebihan dan merugikan pasar. (Antara)
Editor: Rusdianto
KPPU Surati Menteri Susi Terkait Kartel Garam
Sabtu, 8 Agustus 2015 5:00 WIB
Pewarta : YJ Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna keluarkan surat edaran penanggulangan dan pencegahan karhutla
22 January 2026 13:03 WIB
Bupati Natuna terbitkan surat edaran larangan penggunaan medsos saat jam kerja
30 December 2025 13:25 WIB
Gubernur Kepri terbitkan surat edaran mitigasi sektor pariwisata saat Nataru
20 December 2025 14:41 WIB
Gubernur Kepri terbitkan surat edaran gerakan mengambil rapor bersama ayah
19 December 2025 5:33 WIB
Sri Mulyani, Budi Arie hingga Budi Gunawan tersenyum saat terima surat khusus dari Prabowo
15 September 2025 16:37 WIB
Hakim tolak permohonan surat penangguhan penahanan terdakwa Nikita Mirzani
04 September 2025 14:17 WIB