Tanjungpinang (Antara Kepri) - Legislatif dan eksekutif menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016  sebesar Rp3,008 triliun atau berkurang Rp18,6 miliar dari rencana sebelumnya.

Struktur anggaran perubahan Kepri itu disepakati pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna keenam masa sidang ketiga tahun 2016, Rabu,yang digambarkan di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

"Saat ini pemerintah berusaha untuk melakukan efisiensi di tengah defisit neraca anggaran," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Dia mengatakan dalam menghadapi defisit anggaran dibutuhkan komitmen bersama untuk melakukan efisiensi agar dampak defisit anggaran tidak terus melebar.

Saat ini, kata dia tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan AnggaranDPRD Kepri telah melakukan efisiensi belanja kegiatan SKPD sebanyak Rp251,720 miliar.    

Sedangkan dana hibah yang di rasionalisasi sebesar Rp32,510 miliar.

"Adapun total efisiensi mencapai Rp284.231 miliar," papar Jumaga.

Efisiensi ini, menurut dia seperti menelan pil pahit, yang harus dilakukan untuk menjaga postur anggaran Kepri agar tetap sehat. Sebab, jika tidak, maka bencana defisit ini akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

Mengenai pendapatan, Pemprov Kepri tahun ini mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp123.878 miliar. Angka itu didapat dari Dana BOS Rp 81,8 miliar, dana DAK Rp2,83 miliar dan pendapatan operasional RSUD sebesar Rp16,883 miliar.

Selain itu dana hibah berupa penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp22,334 miliar juga masuk dalam pendapatan tambahan.

Dana tersebut terdiri dari pendapatan nonriil atau nontunai, karena langsung dikembalikan ke pusat.

Dengan penandatanganan KUA PPAS, DPRD segera menyampaikan nota keuangan pada 5 Oktober mendatang. (Antara)

Editor: Rusdianto