Rutan Karimun Digeledah
Jumat, 17 Maret 2017 1:52 WIB
Petugas menggelah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Balai Karimun dalam razia narkoba pada 27 Februari 2017. (ilustrasi) (antarakepri.com/Rusdianto)
Karimun (Antara Kepri) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun digeledah oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Polsuspas, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan termasuk petugas Satpol PP.
"Tujuan penggeledahan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan Karimun," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq pada apel gabungan dan penggeledahan sel tahanan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di kabupaten yang dijuluki Bumi Berazam ini, untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan warga Rutan, dan membina para tahanan dan narapidana agar menjadi insan yang disiplin.
"Mari kita tekadkan dan rapatkan barisan untuk memerangi narkoba di Bumi Berazam ini," katanya.
Rafiq juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba tidak memandang strata sosial, dan penegakan hukum agar menyentuh hingga pada level pengedar.
"Mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba tanpa memandang golongan sampai ke akar-akarnya," serunya.
Ia mengharapkan, petugas Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun dapat membina warga lapas dengan tujuan agar napi yang telah usai menjalani masa hukuman dapat kembali dan diterima oleh masyarakat sekitar.
"Dirinya keluar mengabdi kepada masyarakat dan berbakti kepada keluarganya," tandasnya.
Petugas gabungan menggeledah satu persatu sel tahanan. Setiap warga binaan diarahkan ke luar sel dan tidak luput dari penggeledahan petugas. (Antara)
Editor: I.K Sutika
"Tujuan penggeledahan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan Karimun," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq pada apel gabungan dan penggeledahan sel tahanan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di kabupaten yang dijuluki Bumi Berazam ini, untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan warga Rutan, dan membina para tahanan dan narapidana agar menjadi insan yang disiplin.
"Mari kita tekadkan dan rapatkan barisan untuk memerangi narkoba di Bumi Berazam ini," katanya.
Rafiq juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba tidak memandang strata sosial, dan penegakan hukum agar menyentuh hingga pada level pengedar.
"Mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba tanpa memandang golongan sampai ke akar-akarnya," serunya.
Ia mengharapkan, petugas Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun dapat membina warga lapas dengan tujuan agar napi yang telah usai menjalani masa hukuman dapat kembali dan diterima oleh masyarakat sekitar.
"Dirinya keluar mengabdi kepada masyarakat dan berbakti kepada keluarganya," tandasnya.
Petugas gabungan menggeledah satu persatu sel tahanan. Setiap warga binaan diarahkan ke luar sel dan tidak luput dari penggeledahan petugas. (Antara)
Editor: I.K Sutika
Pewarta : Rusdianto
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
TNI AL musnahkan barang bukti 1,3 ton ketamin selamatkan 13 juta jiwa dari bahaya
12 August 2026 13:45 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah minta publik tak berspekulasi terkait kematian Sutrimo
12 August 2026 11:53 WIB
Yaqut Cholil didakwa rugikan negara Rp622 M terkait kasus korupsi kuota haji
11 August 2026 14:59 WIB
Imigrasi Tanjungpinang gandeng PT POS Indonesia hadirkan layanan antar paspor IDEPAS
11 August 2026 14:50 WIB