Tanjungpinang (Antara Kepri) - Empat bidan yang pernah bertugas sebagai tenaga harian lepas (THL) di Puskesmas Pembantu Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau selama dua bulan tidak menerima honor.

    

Kepada Antara, di Tanjungpinang, Senin, salah seorang mantan THL di Puskesmas Pembantu Melayu Kota Piring, Rini, mengatakan honor sebesar Rp1 juta/bulan, belum dibayar mulai Januari-Maret 2017.

    

"Dijanjikan gaji satu juta satu bulan, terhitung dari bulan Januari sampai Maret 2017, tapi cuma di upah hanya bulan Maret, saya dan teman-teman mengundurkan diri," katanya.

    

Rini dan ketiga rekannya yang merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi berakreditasi A bekerja di puskesmas pembantu itu sejak Oktober 2016. Mereka merasa kecewa, bahkan merasa tertipu selama bekerja.

    

Kepala Puskesmas menjanjikan upah kerja per satu bulan. Perjanjian itu ditulis dalam kontrak kerja. Honor diterima lancar hingga Desember  2016.

    

Baru-baru ini, kata dia pihak Puskesmas Pembantu Melayu Kota Piring membayar Rp1 juta untuk dua bulan kerja, dengan alasan keuangan di puskesmas itu, minim. 

    

"Kemana upah yang lain, kami hanya dibayar Rp1 juta untuk bulan Februari dan Maret, Rp500.000/bulan. Sementara kami sudah bekerja," katanya.

    

Rini mengaku sudah mendengar penjelasan Kepala Puskesmas itu yang mengatakan belum tentu diupah pada bulan-bulan selanjutnya, karena defisit anggaran. Karena itu mereka memilih mengundurkan diri.

    

"Kami berempat diminta memilih. Katanya bekerja ya silahkan, kalau tidak ya, tidak masalah. Artinya tak ada pilihan, secara tidak langsung diminta mengundurkan diri," ujarnya.

    

Sementara Kepala Puskesmas Melayu Kota Piring Puji Rahayu membantah tidak menggaji keempat bidan tersebut. Dia mengatakan, sebelumnya keempat THL itu dibayarkan dari dana rutin Pusksesmas.

    

"Pemerintah Kota Tanjungpinang menghapus salah satu pengajuan, di- DPA dicoret, padahal itu untuk bayar gaji kerja mereka. Saya cari jalan lain," kata Puji.

    

Dia menambahkan, untuk mengupah keempat bidan tersebut pada tahun 2016 menggunakan dana Kapitasi BPJS Kesehatan dari setiap pelayanan di Pustu, dengan pembagian 60 persen untuk oprasional dan 40 persen belanja medis.

"Dari biaya BPJS dibayarkan ke mereka, ada hanya segitu mau gimana lagi," ujarnya.(Antara)


Editor: Niko