Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komunikasi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dengan wali kota dan bupati tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata anggota Fraksi Demokrat, Husnizar Hood.

"Ada sejumlah bukti komunikasi antara wali kota dan bupati dengan gubernur tidak lancar. Ini permasalahan serius karena gubernur itu koordinator wali kota dan bupati," tambahnya, yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Minggu.

Ia menyontohkan, ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Wali Kota Batam Rudi, malah tidak mengetahuinya. Padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.

Permasalahan lainnya, rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin. Namun Wali Kota Tanjungpinang menolaknya, karena sampai sekarang belum melihat secara terperinci konsep reklamasi dan tujuan dari reklamasi itu.

Dua permasalahan strategis itu, menurutnya terjadi lantaran saluran komunikasi yang tidak lancar antara gubernur dengan wali kota.

Seharusnya, tambahnya gubernur mengevaluasi kinerja masing-masing kepala daerah tingkat kabupaten dan kota melalui rapat rutin sehingga sinergisitas yang terbangun dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan sesuai RPJMD.

Kebijakan seperti ini dilakukan oleh gubernur sebelumnya yakni Ismeth Abdullah dan HM Sani.  

"Peran wali kota dan bupati itu sangat penting dalam menerjemahkan RPJMD. Seharusnya, gubernur memiliki kemampuan untuk mengkoordinirnya" katanya, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri.

Ia juga mengingatkan Nurdin untuk rutin menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepri, bukan hanya pada saat ada permasalahan.

"Masukan dan dukungan dari FKPD itu penting, dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan," ucapnya.        

Husnizar mengemukakan 25 Mei 2017, genap setahun Nurdin menjabat sebagai Gubernur Kepri, menggantikan HM Sani (almarhum). Sampai sekarang belum dapat diketahui secara jelas apa yang dilakukan pemerintahan yang dipimpin oleh Nurdin sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

Hal itu disebabkan pemerintahan yang dipimpin Nurdin baru pertama kali melaksanakan Perda APBD Kepri. Selama setahun ini, banyak yang sudah dilakukan Nurdin, namun belum sejalan dengan RPJMD.

"Nanti akan ketahuan pada saat laporan hasil pemeriksaan BPK," tuturnya.

Husnizar menegaskan permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Kepri bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Nurdin dalam mengelola pemerintahan. Nurdin memiliki pengalaman selama 10 tahun menjadi Bupati Karimun sehingga seharusnya dapat dikembangkan di Kepri.

"Nurdin harus fokus, mampu memimpin perangkatnya untuk menerjemahkan RPJMD," katanya.

Ia juga mengingatkan Nurdin untuk melakukan terobosan baru di pemerintahan, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi saat ini. Permasalahan yang penting untuk diselesaikan seperti pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I tahun 2017 yang hanya 2,02 persen.

"Ini memang tidak hanya terjadi di Kepri, selainkan secara nasional dan internasional, tetapi harus ada terobosan baru untuk mengatasinya, karena ukuran keberhasilan Kepri selalu dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia," katanya.

Husnizar menegaskan sampai saat ini Partai Demokrat masih mendukung pemerintahan yang dipimpin Nurdin. "Kami tetap konsisten mendukung pemerintahan. Kami yakin teman-teman di DPRD Kepri juga siap membantunya untuk kepentingan masyarakat," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto