Legislator: Kabupaten Lingga Semakin Terpuruk
Selasa, 3 Oktober 2017 1:16 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau semakin terpuruk, karena daya beli lemah, pendapatan asli daerah kecil, dan tidak ada investasi, kata anggota Fraksi Golkar DPRD setempat, Kamarudin Ali.
"Pendapatan asli daerah hanya sekitar Rp20 miliar, sedangkan APBD Lingga tahun 2017 mencapai Rp700 miliar. Artinya, anggaran daerah masih bergantung pada pusat, belum stabil," katanya, yang juga Wakil Ketua DPRD Lingga, di Tanjungpinang, Senin.
Kamarudin menjelaskan sektor perekonomian di Lingga lambat berkembang, diperberat lagi dengan permasalahan lapangan pekerjaan yang terbatas. Namun ia menolak jika hal tersebut semata-mata kesalahan Pemkab Lingga.
Potensi yang dimiliki Lingga seperti bahan baku pertambangan tidak dapat dikelola lantaran terbentur Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah Kepri.
Beberapa tahun lalu, ia mengklaim Lingga mendapatkan pendapatan asli daerah yang cukup besar dari sektor pertambangan. Di Lingga terdapat timah, bauksit, pasir darat, dan pasir laut. Bahkan di Lingga juga ada potensi minyak, yang dapat ditambang.
Namun pertambangan tidak dapat dilakukan oleh investor sampai saat ini karena Lingga berdasarkan perda tersebut tidak termasuk daerah pertambangan. Padahal Lingga dapat tumbuh lebih baik jika sektor pertambangan berkembang pesat, karena membuka lapangan pekerjaan.
"Mulai dari perencanaan hingga pengesahan Perda RTRW Kepri kemungkinan tidak melibatkan Pemkab Lingga. Lingga seolah-olah dizalimi pemerintah dan DPRD Kepri," katanya.
Ia mendorong Bupati Lingga Alias Wello agar duduk bersama dengan DPRD Kepri untuk membahas persoalan itu. Sebaiknya, perda itu dibatalkan untuk kepentingan masyarakat Lingga.
"Harus dikaji kembali, disesuaikan dengan potensi yang dimiliki daerah. Kalau tidak, kondisi Lingga selama lima tahun ini tidak akan berubah," ujarnya.
Kamarudin mengatakan terlepas dari permasalahan itu, Pemkab Lingga harus bekerja keras, mengelola potensi yang dimiliki daerah ini sehingga menguntungkan bagi masyarakat dan daerah. Pemerintah sebaiknya tidak hanya pengembangkan sektor pertanian, melainkan fokus meningkatkan produktivitas nelayan.
Pengembangan sektor perikanan selama ini juga tidak maksimal. Seharusnya, pemerintah memberi bantuan kepada nelayan budidaya ikan untuk mengembangkan usahanya. Kemudian membina dan mengawasi nelayan tersebut sehingga hasil yang diperoleh senantiasa meningkat.
"Sektor pariwisata juga perlu diperhatikan, mengingat Lingga memiliki pulau-pulau dan pantai yang indah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Pendapatan asli daerah hanya sekitar Rp20 miliar, sedangkan APBD Lingga tahun 2017 mencapai Rp700 miliar. Artinya, anggaran daerah masih bergantung pada pusat, belum stabil," katanya, yang juga Wakil Ketua DPRD Lingga, di Tanjungpinang, Senin.
Kamarudin menjelaskan sektor perekonomian di Lingga lambat berkembang, diperberat lagi dengan permasalahan lapangan pekerjaan yang terbatas. Namun ia menolak jika hal tersebut semata-mata kesalahan Pemkab Lingga.
Potensi yang dimiliki Lingga seperti bahan baku pertambangan tidak dapat dikelola lantaran terbentur Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah Kepri.
Beberapa tahun lalu, ia mengklaim Lingga mendapatkan pendapatan asli daerah yang cukup besar dari sektor pertambangan. Di Lingga terdapat timah, bauksit, pasir darat, dan pasir laut. Bahkan di Lingga juga ada potensi minyak, yang dapat ditambang.
Namun pertambangan tidak dapat dilakukan oleh investor sampai saat ini karena Lingga berdasarkan perda tersebut tidak termasuk daerah pertambangan. Padahal Lingga dapat tumbuh lebih baik jika sektor pertambangan berkembang pesat, karena membuka lapangan pekerjaan.
"Mulai dari perencanaan hingga pengesahan Perda RTRW Kepri kemungkinan tidak melibatkan Pemkab Lingga. Lingga seolah-olah dizalimi pemerintah dan DPRD Kepri," katanya.
Ia mendorong Bupati Lingga Alias Wello agar duduk bersama dengan DPRD Kepri untuk membahas persoalan itu. Sebaiknya, perda itu dibatalkan untuk kepentingan masyarakat Lingga.
"Harus dikaji kembali, disesuaikan dengan potensi yang dimiliki daerah. Kalau tidak, kondisi Lingga selama lima tahun ini tidak akan berubah," ujarnya.
Kamarudin mengatakan terlepas dari permasalahan itu, Pemkab Lingga harus bekerja keras, mengelola potensi yang dimiliki daerah ini sehingga menguntungkan bagi masyarakat dan daerah. Pemerintah sebaiknya tidak hanya pengembangkan sektor pertanian, melainkan fokus meningkatkan produktivitas nelayan.
Pengembangan sektor perikanan selama ini juga tidak maksimal. Seharusnya, pemerintah memberi bantuan kepada nelayan budidaya ikan untuk mengembangkan usahanya. Kemudian membina dan mengawasi nelayan tersebut sehingga hasil yang diperoleh senantiasa meningkat.
"Sektor pariwisata juga perlu diperhatikan, mengingat Lingga memiliki pulau-pulau dan pantai yang indah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Arisal Aziz janjikan insentif ninik mamak di Sumbar bila jalankan tugas
14 April 2025 11:53 WIB, 2025
Legislator minta Kemenhub kembalikan status internasional bandara RHF
21 September 2023 9:05 WIB, 2023
Legislator sebut mutu instalasi listrik di DPRD Batam perlu ditingkatkan
15 August 2023 15:20 WIB, 2023
Legislator Kepri minta pemerintah vaksin booster kedua pada petugas pelabuhan
03 January 2023 19:05 WIB, 2023
Akademisi hingga legislator Kepri jagokan Portugal juara di Piala Dunia 2022
21 November 2022 6:24 WIB, 2022
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Pelni Tanjungpinang ajak warga manfaatkan diskon tiket kapal periode libur sekolah
06 June 2026 15:57 WIB
Harga minyak mentah Indonesia pada Mei 2026 turun ke 106,56 dolar AS per barel
06 June 2026 14:04 WIB