Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memastikan pelaku yang menyebarkan artikel berisi sentimen kesukuan di situs resmi pemerintah, bukan Aparatur Sipil Negara, melainkan orang yang tidak ingin kehidupan masyarakat tetap harmonis.
"Saya tidak dapat pastikan siapa pelakunya, yang pasti bukan staf pemerintahan," kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Kamis.
Riono yang juga Pelaksana Harian Wali Kota Tanjungpinang mengatakan artikel yang menyinggung suku Batak, Minang dan Sunda tersebut pernah disiarkan di situs resmi Pemkot Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Kemudian artikel itu dihapus.
Riono menduga situs pemerintah diretas oleh pihak tertentu. Buktinya, pada alamat situs yang menyiarkan berita itu tidak ada kode "php".
"Kalau dari kami pasti ada kode itu," ujarnya.
Dugaan kedua, artikel tersebut muncul kembali setelah dilakukan perbaikan situs. Situs resmi Pemkot Tanjungpinang baru-baru ini diperbaiki oleh pihak ketiga.
"Seluruh berita atau artikel yang ingin dipublikasi itu harus diperiksa pejabat yang bertanggung jawab. Tidak mungkin mereka mempublikasikan artikel di laman situs tanjungpinangkota.go.id yang tidak pantas dibaca," tegasnya.
Terkait artikel yang menyinggung itu, Riono akan menjelaskan masalahnya kepada tokoh masyarakat dari tiga suku tersebut.
"Kami akan menjelaskan permasalahan yang sebenarnya kepada para tokoh masyarakat dari tiga suku itu," ucapnya.
Riono berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan artikel tersebut, dan tetap menjaga keharmonisan yang telah dibina selama ini.
"Saya berharap masyarakat tetap tenang menghadapi permasalahan ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan dan Penyaluran Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang, Teguh Susanto menegaskan pihaknya tidak memproduksi informasi yang tidak pantas tersebut.
"Dapat saya sampaikan bahwa isi artikel tersebut sama sekali tidak diproduksi oleh Diskominfo Tanjungpinang. Dalam pemuatan konten di situs resmi Pemkot Tanjungpinang, kami memiliki standar operasional prosedur yang setiap isinya harus diketahui oleh pejabat eselon III," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh Antara, artikel tersebut dimuat pada Selasa (16/1) bertepatan dengan hari terakhir Lis Darmansyah-Syahrul menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Artikel itu sempat dimuat salah seorang warga di media sosial, yang kemudian menjadi heboh karena menyinggung suku sunda, batak dan minang.
Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang akhirnya menutup sementara situs resmi Pemkot Tanjungpinang. Hari ini, laman depan situs tanjungpinangkota.go.id hanya memuat waktu.
Teguh memastikan artikel tersebut merupakan produk dari oknum tidak bertanggung jawab, yang masuk ke situs resmi tanjungpinangkota.go.id secara ilegal. Sampai saat ini belum diketahu motif penulisan artikel yang menyinggung suku batak, sunda dan minang tersebut.
"Kami tidak tahu maksud dan tujuannya, namun artikel tersebut jelas rentan merusak tatanan sosial masyarakat, dan kerukunan hidup berbudaya yang terbangun sangat baik selama ini," ucapnya.
"Saya tidak dapat pastikan siapa pelakunya, yang pasti bukan staf pemerintahan," kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Kamis.
Riono yang juga Pelaksana Harian Wali Kota Tanjungpinang mengatakan artikel yang menyinggung suku Batak, Minang dan Sunda tersebut pernah disiarkan di situs resmi Pemkot Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Kemudian artikel itu dihapus.
Riono menduga situs pemerintah diretas oleh pihak tertentu. Buktinya, pada alamat situs yang menyiarkan berita itu tidak ada kode "php".
"Kalau dari kami pasti ada kode itu," ujarnya.
Dugaan kedua, artikel tersebut muncul kembali setelah dilakukan perbaikan situs. Situs resmi Pemkot Tanjungpinang baru-baru ini diperbaiki oleh pihak ketiga.
"Seluruh berita atau artikel yang ingin dipublikasi itu harus diperiksa pejabat yang bertanggung jawab. Tidak mungkin mereka mempublikasikan artikel di laman situs tanjungpinangkota.go.id yang tidak pantas dibaca," tegasnya.
Terkait artikel yang menyinggung itu, Riono akan menjelaskan masalahnya kepada tokoh masyarakat dari tiga suku tersebut.
"Kami akan menjelaskan permasalahan yang sebenarnya kepada para tokoh masyarakat dari tiga suku itu," ucapnya.
Riono berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan artikel tersebut, dan tetap menjaga keharmonisan yang telah dibina selama ini.
"Saya berharap masyarakat tetap tenang menghadapi permasalahan ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan dan Penyaluran Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang, Teguh Susanto menegaskan pihaknya tidak memproduksi informasi yang tidak pantas tersebut.
"Dapat saya sampaikan bahwa isi artikel tersebut sama sekali tidak diproduksi oleh Diskominfo Tanjungpinang. Dalam pemuatan konten di situs resmi Pemkot Tanjungpinang, kami memiliki standar operasional prosedur yang setiap isinya harus diketahui oleh pejabat eselon III," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh Antara, artikel tersebut dimuat pada Selasa (16/1) bertepatan dengan hari terakhir Lis Darmansyah-Syahrul menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Artikel itu sempat dimuat salah seorang warga di media sosial, yang kemudian menjadi heboh karena menyinggung suku sunda, batak dan minang.
Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang akhirnya menutup sementara situs resmi Pemkot Tanjungpinang. Hari ini, laman depan situs tanjungpinangkota.go.id hanya memuat waktu.
Teguh memastikan artikel tersebut merupakan produk dari oknum tidak bertanggung jawab, yang masuk ke situs resmi tanjungpinangkota.go.id secara ilegal. Sampai saat ini belum diketahu motif penulisan artikel yang menyinggung suku batak, sunda dan minang tersebut.
"Kami tidak tahu maksud dan tujuannya, namun artikel tersebut jelas rentan merusak tatanan sosial masyarakat, dan kerukunan hidup berbudaya yang terbangun sangat baik selama ini," ucapnya.
Editor: Rusdianto