80 pejabat Batam ikuti diklat pengadaan barang
Senin, 19 Februari 2018 23:23 WIB
Ilustrasi - Peserta kegiatan pengembangan diklat analisis Kebutuhan diklat yang bertempat di ruang pertemuan Dinas Pertanian Bangli. (Humas Pemkab Bangli)
Batam (Antaranews Kepri) - Sebanyak 80 pejabat eselon III Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengikuti Diklat Sertifikat Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, M Sahir, Senin, mengatakan diklat itu bertujuan agar petugas pengadaan barang dan jasa memahami aturan.
"Ini merupakan pelajaran yang berharga, karena sudah banyak contoh hukum yang terjadi dari pengadaan barang dan jasa ini. Tidak sedikit proses pengadaan barang jasa masuk ke ranah hukum," kata Sahir.
Diklat itu juga bermanfaat dalam menunjang proses kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap, seluruh peserta dapat lulus dalam diklat yang diakhiri dengan sertifikasi itu.
Ketua Panitia, Andi Agung, menyatakan setelah mengikuti diklat selama lima hari, Senin-Jumat (19-23/2) seluruh peserta diuji Sabtu (24/2).
"Peserta yang ikut diklat pada hari ini merupakan perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam, termasuk Camat," kata pria yang juga menjabat Kabid Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain seluruh peserta diklat, ia mengatakan ujian sertifikasi juga boleh diikuti pegawai yang mengikuti diklat sebelumnya, namun belum lulus uji.
Andi juga mengatakan, BKPSDM Kota Batam terdaftar di LKPP, sehingga kegiatan pelatihan serupa dapat digelar setiap tahun.
Namun, hingga saat ini BKPSDM Kota Batam masih fokus untuk menyelenggarakan diklat bagi internal Pemko Batam.
Editor: Rusdianto
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, M Sahir, Senin, mengatakan diklat itu bertujuan agar petugas pengadaan barang dan jasa memahami aturan.
"Ini merupakan pelajaran yang berharga, karena sudah banyak contoh hukum yang terjadi dari pengadaan barang dan jasa ini. Tidak sedikit proses pengadaan barang jasa masuk ke ranah hukum," kata Sahir.
Diklat itu juga bermanfaat dalam menunjang proses kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap, seluruh peserta dapat lulus dalam diklat yang diakhiri dengan sertifikasi itu.
Ketua Panitia, Andi Agung, menyatakan setelah mengikuti diklat selama lima hari, Senin-Jumat (19-23/2) seluruh peserta diuji Sabtu (24/2).
"Peserta yang ikut diklat pada hari ini merupakan perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam, termasuk Camat," kata pria yang juga menjabat Kabid Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain seluruh peserta diklat, ia mengatakan ujian sertifikasi juga boleh diikuti pegawai yang mengikuti diklat sebelumnya, namun belum lulus uji.
Andi juga mengatakan, BKPSDM Kota Batam terdaftar di LKPP, sehingga kegiatan pelatihan serupa dapat digelar setiap tahun.
Namun, hingga saat ini BKPSDM Kota Batam masih fokus untuk menyelenggarakan diklat bagi internal Pemko Batam.
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK yakini hakim praperadilan buronan kasus Paulus Tannos akan merujuk SEMA
29 November 2025 11:33 WIB
KPK sebut dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke tahap penyelidikan
21 November 2025 11:34 WIB
KPK siapkan jawaban tanggapi permohonan praperadilan buronan Paulus Tannos
03 November 2025 10:40 WIB
KPK sebut duga pengadaan sekitar 23.000 mesin EDC kasus dugaan korupsi SPBU
30 October 2025 12:11 WIB
Pihak Nadiem bantah grup Whatsapp sengaja dibuat untuk pengadaan Chromebook
27 October 2025 14:33 WIB