Batam (Antaranews Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang menjadi garis terdepan pentingnya pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau sejak berdiri pada tahun 1948.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Washono, di Batam, Rabu mengatakan pihaknya saat ini memiliki tanggung jawab mengawasi 138 pulau besar dan kecil yang tersebar di enam kelurahan di Kecamatan Belakangpadang.

"Wilayah tugas yang hanya 18 persen daratan ini diawasi hanya dengan satu kapal pengawas jenis mesin tempel yang sudah beroperasi sejak 1996, dan itu menjadi tantangan kita menjaga di perbatasan," katanya.

Dari 138 pulau di Kecamatan Belakangpadang itu kata Washono hanya sekitar 70 pulau berpenghuni, namun pengawasan terhadap pulau-pulau kosong tetap perlu dilakukan mengingat lokasinya yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.

Washono mengungkapkan pihaknya saat ini membutuhkan tambahan kekuatan, khususnya untuk tambahan armada kapal agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal. Selain tambahan kapal kata Washono keberadaan satelit untuk memantau aktivitas di sekitar pulau-pulau juga menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting, mengingat alat tersebut bisa digunakan sebagai alat pengawasan utama sebagai pendukung patroli kelautan yang selama ini rutin dilakukan.

"Tantangan kita tentu pengawasan daerah terluar dari perbatasan Kepri membutuhkan kelengkapan. Contohnya kalau kita ke pulau Nipah, kita benar-benar berada di antara Singapura dan Malaysia. Kita hanya ada satu kapal saat ini, itu juga sudah tua, saya kira memang perlu dilakukan pembaharuan," kata Washono.

Untuk itu, kata Washono yang baru sekitar enam bulan menjabat Kasi Wasdakim di Kanim Belakangpadang ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan upaya penambahan kapal untuk kebutuhan patroli. Namun demikian hal tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan lain yang juga tetap penting untuk menjaga kualitas pelayanan di sini.

Hingga April 2018 kata dia saat ini pengawasan yang dilaksanakan Wasdakim telah melakukan lima kali patroli pengawasan di lingkungan tugasnya. Dalam sekali pengawasan tersebut memakan waktu yang bervariasi, biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga sampai lima hari.

"Itu termasuk normal untuk pengawasan, biasanya kita sampai dua kali patroli dalam sebulan, bisa saja bertambah kalau ada laporan dari masyarakat, kita pasti bergerak kalau ada informasi," kata dia.

Meski belum ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, kata Washono pihaknya terus melakukan upaya secara maksimal untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di satu dari 12 kecamatan di Kota Batam yang letaknya berada di perbatasan NKRI. (Antara)

 

Pewarta : Danna Tampi
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024