Batam (ANTARANews Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengajukan hak pengelolaan Pantai Nongsa dan Pulau Putri agar bisa dijadikan sebagai kawasan pariwisata untuk dinikmati seluruh masyarakat dan pelancong.

"Saya sudah mengajukan pantai ini dijadikan milik Pemkot kepada Gubernur Kepri," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat.

Pulau Putri adalah satu dari empat pulau terluar NKRI yang terdapat di Kota Batam, berhadapan langsung dengan Singapura.

Selama ini, Pulau Putri dan Pantai Nongsa yang berlokasi di seberang pulau tersebut dikelola oleh masyarakat, namun belum maksimal.

Wali Kota menyatakan, bila pengelolaan Pulau Putri dan Pantai Nongsa diserahkan kepada Pemkot, maka pemerintah akan mempercantik dengan menimbun sebagian pantai dengan pasir.

"Supaya orang Nongsa bisa menikmati pantai tanpa membayar," kata Wali Kota.

Saat ini, Pulau Putri sudah memiliki pelabuhan yang dibangun oleh pemerintah. Pulau itu juga sudah relatif terlindungi dari ancaman abrasi, karena pemerintah pusat membangun pemecah gelombang di sana.

Nantinya, Pemkot juga akan menyiapkan kapal-kapal bagi pelancong yang ingin menyeberang ke Pulau Putri dengan nyaman.

"Kapalnya dihias, bukan kapal cuai seperti sekarang," kata dia.

Pemkot juga akan membentuk Badan Layanan Umum di bawah Dinas Pariwisata untuk mengelola pulau berpasir putih itu.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata menyatakan Pulau Putri dan Pantai Nongsa memiliki potensi untuk dikembangkan.

"Pantainya indah, pulaunya pun demikian. Apalagi di sekitar sini juga ada Makam Nong Isa, yang bisa menjadi daerah tujuan wisata sejarah," kata dia.

Ditanya mengenai rencana pembentukan BLU Pengelolaan Pariwisata Pulau Putri, ia mengatakan belum dapat memberikan keterangan rinci, karena semua masih dalam perencanaan.

Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024