Tanjungpinang (ANTARA) - Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I kembali menggagalkan penyeludupan baby lobster dari Batam, Kepulauan Riau ke Singapura.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Mayor Samuel Pontoh, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, baby lobster diprediksi dijual dengan harga Rp46,1 miliar, dengan rincian seekor baby lobster jenis pasir seharga Rp150.000 dan jenis mutiara seharga Rp200.000.

Berdasarkan hasil pencacahan Kantor Karantina KKP Batam, sebanyak 304.354 ekor baby lobster yang dibungkus dalam 1.483 kantong plastik yang terbagi dalam 33 kotak jenis pasir berjumlah 295.236 ekor dan 3 kotak jenis mutiara berjumlah 9.118 ekor.

"Baby lobster itu disimpan dalam 36 kotak. Penangkapan dilakukan sehari yang lalu," ujarnya.

Pontoh menuturkan baby lobster tersebut akan dibawa ke Natuna. Baby lobster itu direncanakan akan dilepas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di perairan Natuna.

"Ibu Susi dikabarkan sudah berada di Natuna," katanya.

Pontoh menjelaskan pelaku penyeludupan baby lobster menggunakan kapal dengan kapasitas mesin 200 PK sebanyak empat buah. 
Penyeludupan tercium aparat setelah kapal cepat itu berada di Perairan Pasir Toga (Selat antara Pulau Combol dan Pulau Sugi).

"Tim Gabungan F1QR Koarmada I menerima informasi intelijen bahwa akan adanya penyeludupan baby lobster menggunakan kapal cepat dari Batam menuju Singapura," tegasnya. 

Kemudian Tim Gabungan F1QR Koamada I melakukan penyekatan jalur pelayaran dengan menggunakan dua kapal cepat di sekitar Perairan Pulau Sugi. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya sebuah kapal cepat melintas dengan kecepatan tinggi.

 Tim F1QR berhasil menangkap dan penyelidikan terhadap kapal tersebut.
 
"Karena merasa terkepung oleh Tim F1QR akhirnya speed boat yang melaju dengan kecepatan tinggi dikandaskan oleh dan ditinggalkan dalam keadaan kosong di daerah hutan bakau pada koordinat 00° 50' 24" Lintan Utara dan 103° 48' 47" Bujur Timur," ujarnya.

Baca juga: BC Kepri gagalkan penyelundupan lobster senilai Rp12 miliar

Baca juga: KKP Lepas Liarkan Lobster di Bintan

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024