Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, sedang menyusun surat keputusan bupati terkait tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di wilayah setempat.
Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Doddy Satrianto, di Natuna, Rabu, mengatakan tujuan dibentuknya tim ini untuk mewujudkan target nasional eliminasi TBC 2030.
Ia mengemukakan dalam SK nantinya akan dituangkan tugas dan fungsi dari anggota tim.
"Lintas sektor dan dinas terkait," ujar dia.
Ia menyebutkan hingga November 2024 kasus TBC di Natuna telah mencapai 166 pasien. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan pada 2023 yang mencapai 241 pasien.
Oleh karena itu, dia mengimbau penderita TBC untuk menjaga kontak agar tidak menularkan ke orang lain.
"Jika kita menemukan atau mendapati adanya warga yang terserang TBC, maka kita akan lakukan skrining ke keluarga dan tempat kerja," ujar dia.
Menurut dia, obat untuk pasien penderita TBC diberikan secara gratis, sehingga warga tidak perlu khawatir.
Ia menjelaskan, TBC bisa mengakibatkan kematian apabila penderita tidak segera berobat dan tidak teratur minum obat.
"Apabila penderita pindah dari satu daerah ke daerah lain, harus melapor, guna mempermudah perawatan. Dengan melapor petugas akan memindahkan data pasien ke daerah tujuan, sehingga pasien bisa mengambil obat ke fasilitas kesehatan setempat," ucap dia.
Baca juga:
Kejati Kepri komitmen berantas narkoba dengan beri tuntutan matiPemkab Natuna datangi rumah keluarga yang berisiko alami kekerasan anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Natuna susun SK tim percepatan penanggulangan TBC
Komentar