PKS: hak angket tambang bauksit dapat dukungan
Kamis, 28 Maret 2019 19:23 WIB
Ketua Pansus Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Iskandarsyah. (ANTARA News Kepri/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Kepri menyatakan gelombang dukungan pengggunaan hak angket terkait kasus pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan semakin besar.
"Lebih dari separuh jumlah anggota DPRD Kepri secara pribadi ingin mengajukan hak angket dan hak interpelasi. Sepertinya lebih banyak yang ingin mengajukan hak angket," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Kamis.
Iskandar inisiator agar mengajukan hak interpelasi atau hak angket dalam menyikapi kasus pertambangan bauksit di Bintan. Inisiasi hak interpelasi atau hak angket muncul lantaran sampaikan sekarang DPRD Kepri belum mendapat data-data terkait permasalahan pertambangan bauksit di Bintan dari Dinas ESDM Kepri.
Sementara pertambangan bauksit di Bintan berlangsung massif sejak tahun 2018, padahal Pemprov Kepri tidak mendapatkan PAD dari kegiatan tersebut.
Sementara Dinas PTSP Kepri memberi 19 ijin pengangkutan dan penjualan atas nama Gubernur Kepri berdasarkan rekomendasi Dinas ESDM Kepri. Padahal akibat pertambangan bauksit di daratan dan pulau-pulau di Bintan, lingkungan dan hutan menjadi rusak.
"Kami ingin menangani permasalahan itu dari akarnya sehingga membutuhkan data dan informasi lebih mendalam. Saya akan mendukung apapun keputusan teman-teman di DPRD Kepri, apakah mengajukan hak interpelasi atau hak angket," ujarnya.
Iskandar yang juga anggota DPRD Kepri mengatakan sejumlah anggota DPRD Kepri juga menginginkan kasus lainnya masuk dalam alasan pengajuan hak interpelasi ataupun hak angket.
"Kalau saya pribadi ingin fokus kasus bauksit, namun dalam perjalanannya, pansus dapat memasukkan kasus lainnya. Silahkan saja," tegasnya.
Ia mengatakan untuk mengajukan hak interpelasi maupun hak angket tidak membutuhkan terlalu banyak anggota DPRD Kepri. Anggota DPRD Kepri dari dua fraksi sudah dapat mengajukan hak interpelasi maupun hak angket.
Namun sekarang secara pribadi jumlag anggota DPRD Kepri semakin banyak mendukung mengajukan hak interpelasi dan hak angket.
"Kami terus melakukan komunikasi politik, lebih banyak akan lebih baik. Kami sudah hampir menyiapkan konsepnya. Kami juga sudah meminta Badan Musyawarah menjadwalkan agenda penting ini," katanya. (Antara)
"Lebih dari separuh jumlah anggota DPRD Kepri secara pribadi ingin mengajukan hak angket dan hak interpelasi. Sepertinya lebih banyak yang ingin mengajukan hak angket," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Kamis.
Iskandar inisiator agar mengajukan hak interpelasi atau hak angket dalam menyikapi kasus pertambangan bauksit di Bintan. Inisiasi hak interpelasi atau hak angket muncul lantaran sampaikan sekarang DPRD Kepri belum mendapat data-data terkait permasalahan pertambangan bauksit di Bintan dari Dinas ESDM Kepri.
Sementara pertambangan bauksit di Bintan berlangsung massif sejak tahun 2018, padahal Pemprov Kepri tidak mendapatkan PAD dari kegiatan tersebut.
Sementara Dinas PTSP Kepri memberi 19 ijin pengangkutan dan penjualan atas nama Gubernur Kepri berdasarkan rekomendasi Dinas ESDM Kepri. Padahal akibat pertambangan bauksit di daratan dan pulau-pulau di Bintan, lingkungan dan hutan menjadi rusak.
"Kami ingin menangani permasalahan itu dari akarnya sehingga membutuhkan data dan informasi lebih mendalam. Saya akan mendukung apapun keputusan teman-teman di DPRD Kepri, apakah mengajukan hak interpelasi atau hak angket," ujarnya.
Iskandar yang juga anggota DPRD Kepri mengatakan sejumlah anggota DPRD Kepri juga menginginkan kasus lainnya masuk dalam alasan pengajuan hak interpelasi ataupun hak angket.
"Kalau saya pribadi ingin fokus kasus bauksit, namun dalam perjalanannya, pansus dapat memasukkan kasus lainnya. Silahkan saja," tegasnya.
Ia mengatakan untuk mengajukan hak interpelasi maupun hak angket tidak membutuhkan terlalu banyak anggota DPRD Kepri. Anggota DPRD Kepri dari dua fraksi sudah dapat mengajukan hak interpelasi maupun hak angket.
Namun sekarang secara pribadi jumlag anggota DPRD Kepri semakin banyak mendukung mengajukan hak interpelasi dan hak angket.
"Kami terus melakukan komunikasi politik, lebih banyak akan lebih baik. Kami sudah hampir menyiapkan konsepnya. Kami juga sudah meminta Badan Musyawarah menjadwalkan agenda penting ini," katanya. (Antara)
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siswa SD di bunuh diri soal buku Rp10 ribu, DPR: Alarm keras bagi perlindungan anak
04 February 2026 8:58 WIB
PBB adopsi resolusi akui hak rakyat Palestina atas pembentukan negara merdeka dan berdaulat
16 December 2025 14:59 WIB
Mentrans serahkan 45 SHM pada warga Rempang yang transmigrasi ke Tanjung Banun
25 September 2025 16:39 WIB
Pakar sebut edukasi terkait HKI penting bagi para kreator kreatif Indonesia
22 September 2025 16:13 WIB
Mentrans Iftitah serahkan 94 sertifikat hak milik ke warga terdampak Rempang Eco City
12 August 2025 12:22 WIB
Ungu : tak masalah lagunya diputar di tempat publik asal patuh pada aturan royalti
08 August 2025 15:01 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
China terbuka untuk dialog kembali dengan Jepang asal Takaichi tarik ucapan soal Taiwan
11 February 2026 11:16 WIB