Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Kepolisian Kota Tanjungpinang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku politik uang yang bersumber dari caleg DPRD dapil Tanjungpinang Timur  dari Partai Gerindra.

Terkait kasus itu, Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah, di Tanjungpinang, Rabu, membenarkannya. Namun Maryamah belum mau membeberkan nama pelaku.

"OTT dilakukan oleh anggota kepolisian di Perumahan Bukit Raya. Barang bukti Rp600.000," katanya.

Maryamah mengemukakan empat orang saksi terkait kasus itu sudah diperiksa anggota kepolisian. 

"Dari pengakuan saksi uang yang sempat menyebar itu sekitar Rp60 juta," ujarnya.

Ia mengatakan tim Penegakan Hukum Terpadu akan membahas kasus itu pada Senin pekan depan.

"Pembahasan pertama di tingkat Gakkumdu dalam kasus itu Senin pekan depan," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat Antara, caleg yang diduga terlibat dalam kasus itu berisial A. A merupakan putra dari Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, yang juga Ketua DPW Partai Gerindra Kepri.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024