Legislator Kepri minta KPU evaluasi beban kerja KPPS
Selasa, 23 April 2019 14:55 WIB
Petugas KPPS membuka segel kotak surat suara di TPS wilayah Tanjungpinang, Kepri. (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulau Riau Iskandarsyah meminta Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, salah satunya evalusi beban kerja yang dipikul petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pengurusan suara.
Menurut Iskandar, rata-rata petugas KPPS harus bekerja sejak pagi hingga pagi lagi untuk merekapitulasi surat suara. Petugas yang tidak kuat dari segi fisik, akhirnya kelelahan bahkan ada yang meninggal dunia.
"Orang-orang yang bertugas itu tidak semua fisiknya kuat, karena itu perlu dievaluasi oleh KPU dan pemerintah terkait pemilu serentak ini," katanya di Tanjungpinang, Selasa.
Ia juga meminta KPU melalui pemerintah pusat atau daerah menaikkan honor petugas KPPS, mengingat beban kerja yang ditanggung tidak setimpal dengan honor yang mereka terima saat ini. Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp550.000, sementara anggota Rp500.000.
"Mereka bekerja melebihi dari batas normal delapan jam. Seharusnya honor yang didapat lebih dari itu," ucapnya.
Tidak hanya itu, Iskandarsyah juga menyoroti beban kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang kini tengah melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
"Saya dapat informasi mereka juga kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 malam," tutur Iskandar.
Oleh karena itu, ia meminta KPU dapat menyediakan konsumsi dan vitamin secara berkala kepada PPK, agar petugas dalam kondisi sehat saat menghitung surat suara.
"Itu sudah menjadi tanggung jawab negara," katanya.
Menurut Iskandar, rata-rata petugas KPPS harus bekerja sejak pagi hingga pagi lagi untuk merekapitulasi surat suara. Petugas yang tidak kuat dari segi fisik, akhirnya kelelahan bahkan ada yang meninggal dunia.
"Orang-orang yang bertugas itu tidak semua fisiknya kuat, karena itu perlu dievaluasi oleh KPU dan pemerintah terkait pemilu serentak ini," katanya di Tanjungpinang, Selasa.
Ia juga meminta KPU melalui pemerintah pusat atau daerah menaikkan honor petugas KPPS, mengingat beban kerja yang ditanggung tidak setimpal dengan honor yang mereka terima saat ini. Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp550.000, sementara anggota Rp500.000.
"Mereka bekerja melebihi dari batas normal delapan jam. Seharusnya honor yang didapat lebih dari itu," ucapnya.
Tidak hanya itu, Iskandarsyah juga menyoroti beban kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang kini tengah melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
"Saya dapat informasi mereka juga kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 malam," tutur Iskandar.
Oleh karena itu, ia meminta KPU dapat menyediakan konsumsi dan vitamin secara berkala kepada PPK, agar petugas dalam kondisi sehat saat menghitung surat suara.
"Itu sudah menjadi tanggung jawab negara," katanya.
Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Karimun paparkan hasil evaluasi pengawasan pemilu kepada media
04 December 2019 20:09 WIB, 2019
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
LKBN ANTARA dan 34 kantor berita Asia Pasifik bahas penanganan disinformasi
21 September 2026 7:40 WIB
Pemkot luncurkan Batam Policy Lab untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti
19 September 2026 10:58 WIB