Warga Pangke pertanyakan pemotongan dana kompensasi granit
Jumat, 28 Juni 2019 15:12 WIB
Conveyor pengangkut batu granit PT Pacific Granitama, Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. (Antaranews Kepri/Rusdianto)
Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kalangan warga di Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mempertanyakan adanya pemotongan dana kompensasi dari aktivitas perusahaan tambang granit, PT Pacific Granitama.
"Kami mempertanyakan pemotongan dana kompensasi dari Rp100.000 menjadi Rp75.000 per kepala keluarga per bulan. Pemotongan ini sudah dilakukan selama dua bulan," kata Sujiatmoko, warga RT 002/RW 003, Desa Pangke beberapa hari lalu.
Sujiatmoko mengatakan pemotongan dana kompensasi tersebut belum pernah disosialisasikan pihak perusahaan, sehingga warga bertanya-tanya kenapa dana yang disebut "ekstra puding" itu terus berkurang.
Dia menuturkan, dana ekstra puding tersebut merupakan dana yang dicairkan sejak beberapa tahun lalu, disebabkan adanya aktivitas perusahaan hingga malam hari dan mengganggu kenyamanan warga di sekitar "conveyor" yang membawa batu granit ke dermaga.
"Warga keberatan karena bunyi conveyor dan debu yang ditimbulkan dari aktivitas malam hari itu. Dan sebagai kompensasinya, pihak perusahaan awalnya memberikan dana kompensasi sebesar Rp300.000 per bulan," katanya.
Pihak perusahaan, kata dia, terus melakukan pemotongan dana tersebut. Pertama dari Rp300.000 menjadi Rp100.000 per bulan, dan sejak dua bulan lalu dipotong lagi menjadi Rp75.000 per bulan.
"Alasannya ada penambahan jumlah kepala keluarga (kk). Apa benar? Soalnya belum ada sosialisasi dari perusahaan," kata dia.
Warga RW 003/RT 001, MD Arifin mengatakan, dana ekstra puding itu biasanya disalurkan perusahaan dalam bentuk kupon yang dapat ditukar menjadi barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir atau telur pada toko ada kedai yang telah ditetapkan.
Pria yang akrab disapa Ibung ini mengatakan sejumlah warga sudah menggalang tanda tangan untuk mempertanyakan perihal pemotongan dana tersebut.
"Bagi kami, dana ekstra puding itu masih dibutuhkan, dan kalau bisa jumlahnya dikembalikan seperti semula," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (CD) PT Pacific Granitama, Safaruddin membenarkan adanya pemotongan dana ekstra puding dari Rp100.000 menjadi Rp75.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga.
"Pemotongan disebabkan ada penambahan sekitar 100 kepala keluarga, dan perusahaan juga punya beban untuk bantuan bidang kesehatan bagi beberapa posyandu," kata Safaruddin didampingi Humas PT Pacific Granitama, Afdal.
Menurut Safaruddin, dana ekstra puding tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar hukum, sebab Kementerian ESDM telah membuat kebijakan bahwa dana kompensasi disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat, dan tidak dibenarkan berbentuk uang tunai.
"Ini yang jadi masalah bagi perusahaan, dana ekstra puding itu menjadi temuan oleh Kementerian ESDM, karena berbentuk uang tunai," katanya.
Dia menuturkan, pemberian dana ekstra puding dilakukan sejak beberapa tahun lalu karena adanya penambahan jam kerja yang kemudian diprotes oleh masyarakat.
"Semula dana ini hanya untuk warga yang tinggal di sekitar conveyor, sekitar 50 kk. Tapi warga lain di Desa Pangke juga meminta hal yang sama sehingga jumlahnya menjadi Rp852 kk," katanya.
Besar dana ekstra puding itu, menurut dia, semula sekitar Rp200.000 per kk per bulan, bukan Rp300.000.
"Sampai saat ini kami masih mempertahankan bantuan berupa dana ekstra puding ini, mungkin sampai akhir tahun, karena perusahaan harus mematuhi ketentuan dari kementerian," tuturnya.
Terkait belum adanya sosialisasi ke masyarakat, Safaruddin mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak mau langsung turun ke masyarakat.
"Masih ada pemerintahan desa. Dan kami sudah menyampaikan kepada pemerintahan desa agar pemotongan dana ini segera disosialisasikan," ujarnya.
"Kami mempertanyakan pemotongan dana kompensasi dari Rp100.000 menjadi Rp75.000 per kepala keluarga per bulan. Pemotongan ini sudah dilakukan selama dua bulan," kata Sujiatmoko, warga RT 002/RW 003, Desa Pangke beberapa hari lalu.
Sujiatmoko mengatakan pemotongan dana kompensasi tersebut belum pernah disosialisasikan pihak perusahaan, sehingga warga bertanya-tanya kenapa dana yang disebut "ekstra puding" itu terus berkurang.
Dia menuturkan, dana ekstra puding tersebut merupakan dana yang dicairkan sejak beberapa tahun lalu, disebabkan adanya aktivitas perusahaan hingga malam hari dan mengganggu kenyamanan warga di sekitar "conveyor" yang membawa batu granit ke dermaga.
"Warga keberatan karena bunyi conveyor dan debu yang ditimbulkan dari aktivitas malam hari itu. Dan sebagai kompensasinya, pihak perusahaan awalnya memberikan dana kompensasi sebesar Rp300.000 per bulan," katanya.
Pihak perusahaan, kata dia, terus melakukan pemotongan dana tersebut. Pertama dari Rp300.000 menjadi Rp100.000 per bulan, dan sejak dua bulan lalu dipotong lagi menjadi Rp75.000 per bulan.
"Alasannya ada penambahan jumlah kepala keluarga (kk). Apa benar? Soalnya belum ada sosialisasi dari perusahaan," kata dia.
Warga RW 003/RT 001, MD Arifin mengatakan, dana ekstra puding itu biasanya disalurkan perusahaan dalam bentuk kupon yang dapat ditukar menjadi barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir atau telur pada toko ada kedai yang telah ditetapkan.
Pria yang akrab disapa Ibung ini mengatakan sejumlah warga sudah menggalang tanda tangan untuk mempertanyakan perihal pemotongan dana tersebut.
"Bagi kami, dana ekstra puding itu masih dibutuhkan, dan kalau bisa jumlahnya dikembalikan seperti semula," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (CD) PT Pacific Granitama, Safaruddin membenarkan adanya pemotongan dana ekstra puding dari Rp100.000 menjadi Rp75.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga.
"Pemotongan disebabkan ada penambahan sekitar 100 kepala keluarga, dan perusahaan juga punya beban untuk bantuan bidang kesehatan bagi beberapa posyandu," kata Safaruddin didampingi Humas PT Pacific Granitama, Afdal.
Menurut Safaruddin, dana ekstra puding tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar hukum, sebab Kementerian ESDM telah membuat kebijakan bahwa dana kompensasi disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat, dan tidak dibenarkan berbentuk uang tunai.
"Ini yang jadi masalah bagi perusahaan, dana ekstra puding itu menjadi temuan oleh Kementerian ESDM, karena berbentuk uang tunai," katanya.
Dia menuturkan, pemberian dana ekstra puding dilakukan sejak beberapa tahun lalu karena adanya penambahan jam kerja yang kemudian diprotes oleh masyarakat.
"Semula dana ini hanya untuk warga yang tinggal di sekitar conveyor, sekitar 50 kk. Tapi warga lain di Desa Pangke juga meminta hal yang sama sehingga jumlahnya menjadi Rp852 kk," katanya.
Besar dana ekstra puding itu, menurut dia, semula sekitar Rp200.000 per kk per bulan, bukan Rp300.000.
"Sampai saat ini kami masih mempertahankan bantuan berupa dana ekstra puding ini, mungkin sampai akhir tahun, karena perusahaan harus mematuhi ketentuan dari kementerian," tuturnya.
Terkait belum adanya sosialisasi ke masyarakat, Safaruddin mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak mau langsung turun ke masyarakat.
"Masih ada pemerintahan desa. Dan kami sudah menyampaikan kepada pemerintahan desa agar pemotongan dana ini segera disosialisasikan," ujarnya.
Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dampak syuting Lisa Blackpink di Kota Tua Jakarta, UMKM terima kompensasi
02 February 2026 13:12 WIB
Potensi dana kompensasi penggunaan TKA di Kepri mencapai Rp66 miliar
04 September 2024 13:02 WIB, 2024
Kemenag harap Garuda beri kompensasi ke JCH karena keberangkatan tertunda
03 June 2023 21:57 WIB, 2023
Instansi publik diminta berikan kompensasi jika layanan tidak maksimal
24 February 2023 14:50 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
DKPP Batam ajukan permohonan 1.200 dosis vaksin PMK sapi kurban tahun 2026
02 February 2026 12:36 WIB
Polda Kepri target turunkan angka pelanggaran lalu lintas diawal tahun 2026
02 February 2026 10:34 WIB