60 persen subkobtraktor di Batam belum daftar BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 3 Agustus 2019 16:50 WIB
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal (Naim)
Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat sekitar 60 persen perusahaan sub kontraktor di industri galangan kapal belum mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan di BPJS Keternagakerjaan.
"Subkon galangan kapal, sekitar 60 persen tidak mendaftarkan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.
Dibanding industri lain yang berkembang di Batam, menurut dia, subkon galangan kapal yang relatif paling sulit untuk diajak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.
Padahal industri galangan kapal memiliki risiko pekerjaan lebih tinggi dibanding manufaktur dan sebagainya.
"Kami mengimbau perusahaan yang risiko pekerjaan tinggi, seperti subkon untuk mendaftarkan pekerjanya. Tidak hanya karyawan tetap, pekerja harian agar segera didaftarkan," kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan sudah memanggil main kontrakto galangan kapal. BPJS mengingatkan agar main kontraktor memastikan seluruh pekerja sub kontraktor dilengkapi jaminan sosial.
Setiap pekerja harus memiliki jaminan sosial, karena begitu mulai bekerja, mereka sudah punya risiko.
"Kalau tidak, nanti kejadian yang di Karimun, 3 orang korban kebakaran KMP Simbulang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Bila pekerja sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka sejak hari ia mendaftar sudah mendapatkan jaminan. Sehingga bila terjadi kecelakaan kerja, BPJS akan menanggung biaya perawatannya.
"Dan ini diatur dalam UU," kata dia.
"Subkon galangan kapal, sekitar 60 persen tidak mendaftarkan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.
Dibanding industri lain yang berkembang di Batam, menurut dia, subkon galangan kapal yang relatif paling sulit untuk diajak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.
Padahal industri galangan kapal memiliki risiko pekerjaan lebih tinggi dibanding manufaktur dan sebagainya.
"Kami mengimbau perusahaan yang risiko pekerjaan tinggi, seperti subkon untuk mendaftarkan pekerjanya. Tidak hanya karyawan tetap, pekerja harian agar segera didaftarkan," kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan sudah memanggil main kontrakto galangan kapal. BPJS mengingatkan agar main kontraktor memastikan seluruh pekerja sub kontraktor dilengkapi jaminan sosial.
Setiap pekerja harus memiliki jaminan sosial, karena begitu mulai bekerja, mereka sudah punya risiko.
"Kalau tidak, nanti kejadian yang di Karimun, 3 orang korban kebakaran KMP Simbulang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Bila pekerja sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka sejak hari ia mendaftar sudah mendapatkan jaminan. Sehingga bila terjadi kecelakaan kerja, BPJS akan menanggung biaya perawatannya.
"Dan ini diatur dalam UU," kata dia.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan beri santunan JKK korban insiden kapal di ASL Shipyard
27 November 2025 12:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang bayar klaim Rp346,8 miliar untuk 41 ribu kasus
06 November 2025 17:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Batam akselerasi penambahan kepesertaan pekerja informal
06 November 2025 13:48 WIB
Pemprov Kepri bahas pemberian insentif jaminan sosial pengemudi ojek online
04 November 2025 10:03 WIB