Lumbung Ternak ACT produksi 300 karung pupuk organik per hari
Sabtu, 21 Desember 2019 20:06 WIB
Salah seorang pekerja di lumbung ternak wakaf ACT Iran mengerjakan pupuk organik di Tasikmalaya. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Jakarta (ANTARA) - Lumbung ternak wakaf yang dikelola oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat ini mampu menghasilkan 200 hingga 300 karung pupuk organik per hari serta dapat digunakan secara gratis.
Lumbung ternak wakaf tersebut tepatnya berada di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dengan mempekerjakan sekitar 100 orang masyakarat setempat dalam pengelolaan.
"Satu hari bisa 200 hingga 300 karung pupuk organik yang berasal dari kotoran domba dan kambing yang jumlahnya mencapai 5.000 ekor di peternakan ini," kata salah seorang pekerja di lumbung ternak wakaf ACT Iran di Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan untuk satu karung pupuk organik isinya bervariasi tergantung ukuran karung itu sendiri sehingga ada yang 25 kilogram, 30 kilogram dan 50 kilogram per karung.
Pengolahan kotoran ternak tersebut menjadi pupuk organik dilakukan secara sederhana yakni hanya dengan melakukan penggilingan, kemudian memasukkan ke dalam karung tanpa ada campuran apapun.
"Alhamdulillah sekarang sudah digiling sehingga hasilnya maksimal. Kalau dulu, kotoran ternak itu langsung ditebar saja sebagai pupuk," ujar dia.
Terkait penggunaan pupuk organik dari kotoran ternak itu, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sebatas ditebar untuk perkebunan rumput odot di wilayah sekitar, belum untuk kebutuhan masyarakat secara pribadi ataupun dijual ke pasaran.
Perkebunan rumput odot yang dimaksud memiliki luas hingga 22 hektare di wilayah itu dan semuanya dikelola oleh masyarakat setempat yang sekaligus digunakan sebagai pakan lumbung ternak wakaf.
"Nanti rumput odotnya digunakan untuk pakan kambing dan domba di sini," katanya.
Untuk satu karung pupuk organik dapat digunakan maksimal 30 meter persegi luas areal perkebunan rumput odot dan setiap karungnya bisa tahan untuk tiga bulan pemakaian.
"Jadi untuk memupuk di areal kita saja itu sudah cukup, tidak ada tambahan membeli pupuk ke pihak lain lagi. Cukup menggunakan pupuk dari hasil kita saja," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ACT Ahyuddin mengatakan sekitar 5.000 ekor ternak tersebut dikelola oleh global wakaf ACT dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk kemajuan ekonomi.
"Sebanyak 5.000 ekor ternak ini telah memperkerjakan hampir 100 masyarakat setempat," kata dia.
Baca juga: ACT Madiun salurkan 1.700 karton air mineral
Baca juga: ACT Sumut salurkan bantuan pangan untuk korban banjir di Langkat
Baca juga: ACT akan lanjutkan bantuan untuk Uighur pada 2020
Lumbung ternak wakaf tersebut tepatnya berada di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dengan mempekerjakan sekitar 100 orang masyakarat setempat dalam pengelolaan.
"Satu hari bisa 200 hingga 300 karung pupuk organik yang berasal dari kotoran domba dan kambing yang jumlahnya mencapai 5.000 ekor di peternakan ini," kata salah seorang pekerja di lumbung ternak wakaf ACT Iran di Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan untuk satu karung pupuk organik isinya bervariasi tergantung ukuran karung itu sendiri sehingga ada yang 25 kilogram, 30 kilogram dan 50 kilogram per karung.
Pengolahan kotoran ternak tersebut menjadi pupuk organik dilakukan secara sederhana yakni hanya dengan melakukan penggilingan, kemudian memasukkan ke dalam karung tanpa ada campuran apapun.
"Alhamdulillah sekarang sudah digiling sehingga hasilnya maksimal. Kalau dulu, kotoran ternak itu langsung ditebar saja sebagai pupuk," ujar dia.
Terkait penggunaan pupuk organik dari kotoran ternak itu, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sebatas ditebar untuk perkebunan rumput odot di wilayah sekitar, belum untuk kebutuhan masyarakat secara pribadi ataupun dijual ke pasaran.
Perkebunan rumput odot yang dimaksud memiliki luas hingga 22 hektare di wilayah itu dan semuanya dikelola oleh masyarakat setempat yang sekaligus digunakan sebagai pakan lumbung ternak wakaf.
"Nanti rumput odotnya digunakan untuk pakan kambing dan domba di sini," katanya.
Untuk satu karung pupuk organik dapat digunakan maksimal 30 meter persegi luas areal perkebunan rumput odot dan setiap karungnya bisa tahan untuk tiga bulan pemakaian.
"Jadi untuk memupuk di areal kita saja itu sudah cukup, tidak ada tambahan membeli pupuk ke pihak lain lagi. Cukup menggunakan pupuk dari hasil kita saja," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ACT Ahyuddin mengatakan sekitar 5.000 ekor ternak tersebut dikelola oleh global wakaf ACT dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk kemajuan ekonomi.
"Sebanyak 5.000 ekor ternak ini telah memperkerjakan hampir 100 masyarakat setempat," kata dia.
Baca juga: ACT Madiun salurkan 1.700 karton air mineral
Baca juga: ACT Sumut salurkan bantuan pangan untuk korban banjir di Langkat
Baca juga: ACT akan lanjutkan bantuan untuk Uighur pada 2020
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Korea Utara uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung aksi AS di Venezuela
05 January 2026 11:58 WIB
Menko Polkam: Polri dan TNI dalami ledakan di SMAN 72 didalami, belum tentu aksi teroris
07 November 2025 16:10 WIB
Polisi imbau remaja tidak ikut tren tidur tengah jalan untuk berfoto, berbahaya
11 September 2025 6:27 WIB