Seorang pasien COVID-19 klaster jamaah tablig meninggal dunia
Sabtu, 21 Maret 2020 6:59 WIB
Dirjen Kesehatan Malaysia Dr Noor Hisham Abdullah (tengah). Foto ANTARA/Agus Setiawan (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyampaikan satu orang pasien corona dari klaster jamaah tablig Masjid Seri Petaling Kuala Lumpur meninggal dunia.
" Pusat Tanggap dan Kesiapan Krisis (CPRC) Kebangsaan telah menerima laporan satu kematian pada jam 18.27 petang, menjadikan jumlah keseluruhan kematian corona sejauh ini tiga kasus," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Jumat.
Kasus ke-152 ini, ujar dia, merupakan lelaki warga negara Malaysia berumur 58 tahun dari klaster jamaah tablig.
"Beliau telah dimasukkan ke Hospital Tawau pada 9 Maret 2020 dengan mengalami gejala infeksi pernapasan akut parah. Beliau telah diberi bantuan mesin pernapasan dan dimasukkan ke kamar perawatan intensif pada hari yang sama," katanya.
Dia mengatakan kesehatan yang bersangkutan merosot hari demi hari dan meninggal dunia.
Kematian tersebut menjadikan pasien corona yang meninggal dunia di Malaysia tiga orang.
Sementara itu pada hari yang sama dalam siaran langsung melalui televisi, Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengajak rakyat supaya mematuhi Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) dalam usaha membatasi penularan wabah corona.
Sultan Abdullah juga menyarankan rakyat tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.
"Saya juga meminta batalkan hasrat untuk balik kampung. Jangan berkumpul atau menghadiri sembarang aktivitas sosial di luar rumah," katanya.
Sultan Abdullah juga menasihati orang tua pengantin supaya menangguhkan majelis kenduri hingga keadaan berangsur pulih.
Dia menasihati rakyat jangan panik karena persediaan barang keperluan dijamin cukup oleh pemerintah.
"Rakyat juga jangan suka menyebar berita hoaks. Paling penting jaga kebersihan diri, kerap membasuh tangan, menggunakan ‘hand sanitizer’ dan pakai masker serta praktikkan jaga jarak sosial ," katanya.
" Pusat Tanggap dan Kesiapan Krisis (CPRC) Kebangsaan telah menerima laporan satu kematian pada jam 18.27 petang, menjadikan jumlah keseluruhan kematian corona sejauh ini tiga kasus," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Jumat.
Kasus ke-152 ini, ujar dia, merupakan lelaki warga negara Malaysia berumur 58 tahun dari klaster jamaah tablig.
"Beliau telah dimasukkan ke Hospital Tawau pada 9 Maret 2020 dengan mengalami gejala infeksi pernapasan akut parah. Beliau telah diberi bantuan mesin pernapasan dan dimasukkan ke kamar perawatan intensif pada hari yang sama," katanya.
Dia mengatakan kesehatan yang bersangkutan merosot hari demi hari dan meninggal dunia.
Kematian tersebut menjadikan pasien corona yang meninggal dunia di Malaysia tiga orang.
Sementara itu pada hari yang sama dalam siaran langsung melalui televisi, Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengajak rakyat supaya mematuhi Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) dalam usaha membatasi penularan wabah corona.
Sultan Abdullah juga menyarankan rakyat tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.
"Saya juga meminta batalkan hasrat untuk balik kampung. Jangan berkumpul atau menghadiri sembarang aktivitas sosial di luar rumah," katanya.
Sultan Abdullah juga menasihati orang tua pengantin supaya menangguhkan majelis kenduri hingga keadaan berangsur pulih.
Dia menasihati rakyat jangan panik karena persediaan barang keperluan dijamin cukup oleh pemerintah.
"Rakyat juga jangan suka menyebar berita hoaks. Paling penting jaga kebersihan diri, kerap membasuh tangan, menggunakan ‘hand sanitizer’ dan pakai masker serta praktikkan jaga jarak sosial ," katanya.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna tanggung biaya penerbangan jamaah calon haji ke Embakarsi Batam
21 April 2026 12:57 WIB
118 hotel di Madinah siap sambut kedatangan para calon jamaah gelombang pertama
21 April 2026 9:59 WIB
Terpopuler - Jagat
Lihat Juga
Arab Saudi tegaskan angkut jemaah haji ilegal didenda 50.000 riyal dan hukuman penjara
07 May 2026 12:28 WIB