Polda Jatim siapkan 95 posko observasi pemudik
Jumat, 3 April 2020 22:41 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (03/04/2020) malam. (ANTARA Jatim/Fiqih Arfani)
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiapkan 95 posko observasi pemudik di prasarana transportasi umum di 38 kabupaten/kota di provinsi setempat.
"Posko tersebar di 39 Polres se-Jatim, kemudian ditempatkan juga di pelabuhan, bandara, stasiun, maupun terminal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Posko tersebut merupakan pos observasi memantau kondisi para pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jatim sehingga pemprov melalui Gugus Tugas COVID-19 mudah memetakan pemudik tersebut sehat atau tidak.
"Posko ini nantinya bagian dari Gugus Tugas. Mekanismenya para pemudik wajib dilakukan pengecekan di posko. Karena statusnya ketika datang sudah sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ucapnya.
Di posko tersebut pemudik dilakukan observasi terlebih dahulu, seperti mengecek suhu tubuh dengan thermal gun serta penyemprotan disinfektan ke kendaraan.
Apabila ada indikasi seperti batuk pilek, kata dia, pihak kepolisian nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang kemudian dilakukan isolasi mandiri.
"Kemudian setelah ada indikasinya, tentu polres-polres juga akan mengoordinasikan untuk menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan rapid test," katanya.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan bahwa petugas akan mendata identitas pemudik di posko tersebut, serta memberdayakan perangkat dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
"Kapolres-kapolres telah mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1 x 24 jam seperti tamu wajib lapor. Dengan harapan jika terjadi apa-apa bisa ditangani di tempat secara langsung," katanya.
Jika berdasarkan observasi tersebut, pemudik sudah aman atau sehat, mereka bisa masuk daerah area kampung tersebut dengan catatan sehat dari dinkes setempat.
"Posko tersebar di 39 Polres se-Jatim, kemudian ditempatkan juga di pelabuhan, bandara, stasiun, maupun terminal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Posko tersebut merupakan pos observasi memantau kondisi para pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jatim sehingga pemprov melalui Gugus Tugas COVID-19 mudah memetakan pemudik tersebut sehat atau tidak.
"Posko ini nantinya bagian dari Gugus Tugas. Mekanismenya para pemudik wajib dilakukan pengecekan di posko. Karena statusnya ketika datang sudah sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ucapnya.
Di posko tersebut pemudik dilakukan observasi terlebih dahulu, seperti mengecek suhu tubuh dengan thermal gun serta penyemprotan disinfektan ke kendaraan.
Apabila ada indikasi seperti batuk pilek, kata dia, pihak kepolisian nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang kemudian dilakukan isolasi mandiri.
"Kemudian setelah ada indikasinya, tentu polres-polres juga akan mengoordinasikan untuk menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan rapid test," katanya.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan bahwa petugas akan mendata identitas pemudik di posko tersebut, serta memberdayakan perangkat dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
"Kapolres-kapolres telah mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1 x 24 jam seperti tamu wajib lapor. Dengan harapan jika terjadi apa-apa bisa ditangani di tempat secara langsung," katanya.
Jika berdasarkan observasi tersebut, pemudik sudah aman atau sehat, mereka bisa masuk daerah area kampung tersebut dengan catatan sehat dari dinkes setempat.
Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RS Bhayangkara telah terima 62 kantong jenazah korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny
07 October 2025 14:23 WIB
KPK ungkap 21 tersangka kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)
23 April 2025 11:48 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB