Bintan (ANTARA) - Perusahaan pariwisata berskala internasional di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang mengelola Lagoi dan Pulau Nicoi wajib menyediakan tempat tinggal karyawannya di lokasi kerja.

Bupati Bintan Apri Sujadi, di Bintan, Sabtu, mengatakan, penyediaan tempat tinggal karyawan di kawasan pariwisata untuk mencegah penularan COVID-19. Kebijakan ini tidak hanya untuk melindungi karyawan, melainkan juga wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Lagoi dan Pulau Nicoi.

Pihak perusahaan pariwisata di Lagoi dan Nicoi wajib membuat surat pernyataan untuk menaati kebijakan tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga diwajibkan menyediakan masker dan sarung tangan untuk keryawannya.

"Juni 2020 perlahan-lahan kami akan membuka kawasan pariwisata berskala internasional. Tentu dengan syarat yakni menaati protokol kesehatan. Ini untuk kebaikan pengelola tempat wisata, karyawan, wisatawan dan masyarakat Bintan," ujarnya, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan.

Apri mengatakan Bintan sama seperti daerah lain, selama sekitar 3 bulan berhadapan dengan permasalahan pandemi COVID-19. Permasalahan itu tidak hanya mempengaruhi sektor kesehatan, melainkan membuat perekonomian daerah lumpuh.

Pendapatan daerah di Bintan yang bertumpuh pada sektor pariwisata berkurang drastis, pengangguran pun meningkat. Perusahaan pariwisata tutup dalam masa pandemi ini, dan mengurangi tenaga kerja.

Karena itu, menurut dia permasalahan ini harus diselesaikan melalui pelonggaran aktivitas perekonomian, seperti pembukaan kawasan pariwisata.

"Kami minta kepada pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali karyawannya," ucapnya.

Apri mengatakan kondisi di Bintan sampai sekarang relatif aman. Bintan masuk kategori zona hijau.

Jumlah pasien yang dirawat dan dikarantina dua orang.Satu orang sembuh, dan satu orang lainnya meninggal dunia.

"Kami optimistis perekonomian di Bintan bangkit kembali," katanya.

Rencana pembukaan aktivitas di sektor pariwisata mendapat sambutan positif dari Menteri Pariwisata. Bintan telah ditetapkan sebagai proyek percontohan dalam "new normal".

"Aktivitas perekonomian mulai dilaksanakan Juni 2020, namun tetap menaati protokol kesehatan. Ada sanksi tegas untuk para pelanggarnya," tuturnya.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024