Pemkot: Pengusaha pariwisata belum patuhi protokol kesehatan
Kamis, 25 Juni 2020 17:53 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Parwisiata Kota Batam Ardiwinata (paling kiri) memberikan arahan penerapan protokol kesehatan di restoran kota setempat. (Dok Disbudpar Batam)
Batam (ANTARA) - Pemerintah kota Batam Kepulauan Riau menilai sejumlah pelaku usaha sektor pariwisata masih belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19, sebagai syarat pembukaan operasional di era kenormalan baru.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menyatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya pada Rabu (24/6) malam, sejumlah restoran masih belum memberikan jarak antar pengunjung.
"Kursi dan meja belum diberi jarak. Dalam satu meja bahkan dikelilingi empat orang," kata Ardi, Kamis.
Ardi memberikan peringatan pertama kepada pelaku usaha yang melanggar kesepakatan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Ia berharap pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan yang memang sudah disepakati bersama, demi meminimalkan potensi penyebaran Virus Corona.
Pemkot Batam akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi memastikan seluruh pelaku usaha mengikuti kesepakatan bersama. "Silahkan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatan ikuti protokol kesehatan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mematuhi protokol kesehatan.
Ardi juga meminta pengunjung mengikuti aturan, seperti menjaga jarak, tetap mengenakan masker dan mencuci tangan.
"Karena ada juga cafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi. Tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri," kata dia.
Ia berharap pengelola usaha menegur pengunjung yang melanggar ketentuan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menyatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya pada Rabu (24/6) malam, sejumlah restoran masih belum memberikan jarak antar pengunjung.
"Kursi dan meja belum diberi jarak. Dalam satu meja bahkan dikelilingi empat orang," kata Ardi, Kamis.
Ardi memberikan peringatan pertama kepada pelaku usaha yang melanggar kesepakatan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Ia berharap pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan yang memang sudah disepakati bersama, demi meminimalkan potensi penyebaran Virus Corona.
Pemkot Batam akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi memastikan seluruh pelaku usaha mengikuti kesepakatan bersama. "Silahkan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatan ikuti protokol kesehatan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mematuhi protokol kesehatan.
Ardi juga meminta pengunjung mengikuti aturan, seperti menjaga jarak, tetap mengenakan masker dan mencuci tangan.
"Karena ada juga cafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi. Tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri," kata dia.
Ia berharap pengelola usaha menegur pengunjung yang melanggar ketentuan.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BI Kepri siapkan Rp2,9 triliun uang kartal untuk momen Ramadhan dan Idul Fitri 2026
13 February 2026 17:54 WIB
Terpopuler - Rasa Kepri
Lihat Juga
Komunitas The Speakers' Room cara seru latihan Bahasa Inggris pekerja di Batam
04 January 2026 7:26 WIB