Petugas penyapu jalan tewas akibat tabrak lari
Kamis, 23 Juli 2020 13:17 WIB
Ilustrasi - Penyapu Jalan. (HO)
Jakarta (ANTARA) - Seorang seorang penyapu jalan yang bertugas di Sarana dan Prasarana Umum Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, menjadi korban tewas akibat tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Kamis pagi.
"Korban atas nama Taka (42) merupakan PPSU Persada," kata Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang.
Saat ditabrak, korban sedang melaksanakan tugas sebagai penyapu jalan di sekitar Jalan Yos Sudarso.
Korban lalu dibawa ke RS Islam Jakarta untuk pertolongan. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggalkan dua anak dengan usia di bawah lima tahun.
Pemerintah Kelurahan sedang mempersiapkan pemakaman jenazah dan santunan duka untuk keluarga korban ditinggalkan.
Buang mengakui wilayahnya cukup rawan terjadinya kecelakaan khususnya di Jalan Raya Yos Sudarso dan Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pegangsaan Dua. Jalur itu merupakan arus lalulintas padat dari wilayah Bekasi dan Jakarta Timur ke Jakarta Utara.
Sebelumnya, dua PPSU Kelapa Gading juga tewas akibat kecelakaan saat bekerja, yakni Sella dan Dwi Wahyuni.
"Korban atas nama Taka (42) merupakan PPSU Persada," kata Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang.
Saat ditabrak, korban sedang melaksanakan tugas sebagai penyapu jalan di sekitar Jalan Yos Sudarso.
Korban lalu dibawa ke RS Islam Jakarta untuk pertolongan. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggalkan dua anak dengan usia di bawah lima tahun.
Pemerintah Kelurahan sedang mempersiapkan pemakaman jenazah dan santunan duka untuk keluarga korban ditinggalkan.
Buang mengakui wilayahnya cukup rawan terjadinya kecelakaan khususnya di Jalan Raya Yos Sudarso dan Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pegangsaan Dua. Jalur itu merupakan arus lalulintas padat dari wilayah Bekasi dan Jakarta Timur ke Jakarta Utara.
Sebelumnya, dua PPSU Kelapa Gading juga tewas akibat kecelakaan saat bekerja, yakni Sella dan Dwi Wahyuni.
Pewarta : Fauzi
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bripka Rohmat pengemudi rantis yang tabrak pengemudi ojol Affan disanksi mutasi
04 September 2025 20:12 WIB
Polri gelar sidang etik Bripka R terkait kasus rantis polisi tabrak ojol
04 September 2025 11:50 WIB
Tujuh anggota Brimob diamankan Propam Polri terkait insiden rantis lindas ojol
29 August 2025 5:29 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB