Tambelan, Bintan (ANTARA) - Masyarakat Desa Pulau Mentebung Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan tetap mempertahankan  jarak tangkap ikan bagi nelayan luar daerah sejauh 12 mil dari pulau terluar wilayah desa.

"Masyarakat sepakat tetap mempertahankan batas jarak tangkap ikan sejauh 12 mil meskipun izin provinsi hanya sejauh 6 mil," kata Kades Pulau Mentebung, Iswandi, Jumat.

12 mil yang disebutkannya itu telah menjadi kearifan lokal dan diperdeskan untuk ditindaklanjuti sampai ke tingkap kabupaten dan provinsi.

Iswandi menjelaskan bahwa jika mengikuti izin dari Pemprov Kepri yang dikantongi nelayan luar Tambelan dengan batas jarak tangkap di angka 6 mil. Maka, nelayan Mentebung kesulitan mendapatkan ikan.

"Nelayan kami ini nelayan tradisional dengan alat pancing. Sementara nelayan dari luar daerah menggunakan alat modern. Tentu, penghasilan nelayan kami berkurang," tuturnya.

Menurut Iswandi, jika kapal ikan dari luar daerah Tambelan beroperasi di laut Mentebung, maka nelayan Mentebung sulit mendapatkan ikan dalam jumlah yang sama sebelum kapal luar tersebut beroperasi

"Sekali saja mereka beroperasi maka nelayan Mentebung membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan ikan dalam jumlah yang sama," tegasnya.

Iswandi menginginkan agar pemerintah provinsi melalui dinas terkait datang ke Pulau Mentebung melihat kondisi secara langsung.

"Sehingga mereka tau kondisi di lapangannya, mereka bisa bersosialisasi dan mendengar aspirasi kami di Pulau Mentebung," ujar Iswandi.

Pewarta : Saud Mc Kashmir
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024