Ormas dukung polisi ungkap kasus Dana Desa di Mentebung

id korupsi dana desa,Ormas dukung polisi ungkap kasus DD di Mentebung,bintan,tambelan

Ormas dukung polisi ungkap kasus Dana Desa di Mentebung

Ilustrasi Korupsi Dana Desa (ANTARA Kepri/Nurjali)

Bintan (ANTARA) - Sejumlah organisasi masyarakat Tambelan yang berada di Batam dan Tanjungpinang mendukung Polres Bintan mengungkap dugaan penyelewengan Dana Desa Mentebung periode 2017-2018.

"Karena tindak korupsilah yang membuat Tambelan tidak bisa maju. Sebab itu harus dituntaskan jika ada penyelewengan dana desa," tegas Sekjen Ikatan Kerukunan Tambelan (IKT) Batam, Izhar kepada Antara, Rabu.

Secara personal menurutnya, tindakan polisi menyelidiki dugaan penyelewengan Dana Desa Mentebung sudah benar, sebagaimana pemberitaan Antara sebelumnya.

Baca juga: Polisi selidiki Dana Desa Mentebung Tambelan

"Sebab itu perlu dorongan pejabat di Tambelan dan masyarakat, termasuk dalam memantau penggunaan APBD atau APBN oleh desa serta kelurahan," tegasnya.

Dari kaca mata masyarakat awam, banyak biaya dari APBD atau APBN yang sudah dikucurkan ke desa se-Kecamatan Tambelan, akan tetapi pencapaiannya jauh dari harapan.

Izhar menyarankan agar pemilihan kepala desa berikutnya lebih selektif dan perlu pembenahan, dengan harapan tidak ada perihal penyalahgunaan kewenangan dan anggaran.

Baca juga: Dana Desa tumbuhkan perekonomian pedesaan

"Seluruh desa ataupun kelurahan di Tambelan kalau bisa diperiksa agar Tambelan menjadi maju," harapnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Sekretaris Penasehat IKT Tanjungpinang, Jumadi yang menyatakan untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa.

"Lanjutkan saja kalau memang melanggar aturan pemerintah. Supaye yang lainnya berhati-hati dengan dana desa," kata Jumadi Yahya.

Sementara itu Himpunan Mahasiswa Tambelan (HMT) di Tanjungpinang juga memberikan dukungan kepada Polres Bintan untuk dapat mengungkap dugaan penyelewengan Dana Desa Mentebung periode 2017-2018.

"Yang jelas, jika memang ada penyelewengan anggaran segera diusut dengan tuntas," tegas Ketua HMT, Fianti Juliantika di Tanjungpinang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE