Bintan (ANTARA) - Polisi melalui Satuan Reskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan terhadap Dana Desa Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan periode 2017-2018, yang diduga ada penyelewengan terhadap penggunaannya.
"Memang benar Satreskrim melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa Mentebung," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin, Senin.
Menurutnya saat ini, pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi kepada 31 orang terkait kasus pengelolaan penggunaan pertanggungjawaban dana Desa Mentebung 2017-2018 tersebut.
"Termasuk 10 orang yang merupakan perangkat Desa Mentebung sudah dilakukan klarifikasi. Selebihnya, adalah penyedia barang dan jasa," jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini pemeriksaan Dana Desa Mentebung periode 2017-2018 masih tahap penyelidikan dan akan segera ditindaklajuti.
"Yang pastinya kami lakukan klarifikasi secara keseluruhan. Sebagai tindaklanjutnya, kami akan melakukan tindakan fisik langsung ke lokasi," papar Agus.
Hal tersebut dilakukan untuk menghitung dan melihat kesesuaian penggunaan dana desa Mentebung periode 2017-2018.
"Nilainya belum bisa dipastikan karena posisinya dari perhitungan nanti, dan hasil klarifikasi baru kami sampaikan nanti," tuturnya.
Berita Terkait
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Santriwati di Rohil tewas diduga keracunan
Kamis, 16 Mei 2024 11:07 Wib
Polisi ungkap pembunuh ibu kandung meminta orang lain membunuhnya
Rabu, 15 Mei 2024 6:22 Wib
Polisi ungkap fakta kecelakaan di jalur TNBTS yang menewaskan empat orang
Selasa, 14 Mei 2024 18:06 Wib
Polres Natuna buru pensiunan Kemenhub terduga pelaku pencabulan anak
Selasa, 14 Mei 2024 17:37 Wib
Begini kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Selasa, 14 Mei 2024 17:00 Wib
Kemenkumham resmikan desa/kelurahan sadar hukum se-Provinsi Kepri
Selasa, 14 Mei 2024 15:57 Wib
Polres Kepulauan Anambas Kepri sosialisasikan tertib lalu lintas ke pelajar
Senin, 13 Mei 2024 17:23 Wib
Komentar