Polisi selidiki Dana Desa Mentebung Tambelan

id Polisi selidiki Dana Desa Mentebung Tambelan,dana desa, tambelan, polres buntan

Polisi selidiki Dana Desa Mentebung Tambelan

Ilutrasi Dana Desa, Arsip HO (Antara)

Bintan (ANTARA) - Polisi melalui Satuan Reskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan terhadap Dana Desa Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan periode 2017-2018, yang diduga ada penyelewengan terhadap penggunaannya.

"Memang benar Satreskrim melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa Mentebung," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin, Senin.

Menurutnya saat ini, pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi kepada 31 orang terkait kasus pengelolaan penggunaan pertanggungjawaban dana Desa Mentebung 2017-2018 tersebut.

"Termasuk 10 orang yang merupakan perangkat Desa Mentebung sudah dilakukan klarifikasi. Selebihnya, adalah penyedia barang dan jasa," jelasnya.

Dia menjelaskan, saat ini pemeriksaan Dana Desa Mentebung periode 2017-2018 masih tahap penyelidikan dan akan segera ditindaklajuti.

"Yang pastinya kami lakukan klarifikasi secara keseluruhan. Sebagai tindaklanjutnya, kami akan melakukan tindakan fisik langsung ke lokasi," papar Agus.

Hal tersebut dilakukan untuk menghitung dan melihat kesesuaian penggunaan dana desa Mentebung periode 2017-2018.

"Nilainya belum bisa dipastikan karena posisinya dari perhitungan nanti, dan hasil klarifikasi baru kami sampaikan nanti," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE