Sandiaga Uno: Ada lima hal yang wajib dimiliki "homestay"

id menparekraf,sandiaga uno,homestay,bisnis homestay,pariwisata indonesia

Sandiaga Uno: Ada lima hal yang wajib dimiliki "homestay"

Ilustrasi: Pekerja merapikan kamar penginapan di Mango Tree Dipudjo Homestay, Mergangsan, Yogyakarta, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp. (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mengungkapkan lima hal yang wajib dimiliki pondok wisata atau homestay untuk bisa ikut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata.

"Saya titip lima kebutuhan khusus homestay, pertama, linen (sprei) dan handuk harus warnanya putih. Kedua, harus ada WiFi. Ketiga, kamar mandi yang bersih dengan shower (pancuran). Keempat, opsi untuk mendapatkan televisi," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam seminar bertajuk "Mendorong Potensi Wisata Melalui Pembiayaan Homestay" yang digelar secara hibrid dari Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Hal terakhir yang harus dimiliki homestay, lanjut Menparekraf, yaitu menghadirkan alternatif produk ekonomi kreatif untuk makan malam atau sarapan pagi wisatawan.

"Ini yang harus ada karena saat makan siang biasanya tamu ada di luar, berwisata," kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Ia menuturkan Kemenparekraf memiliki Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang salah satunya juga diberikan untuk pengembangan usaha homestay di Indonesia.

BIP merupakan program yang bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Khusus untuk sektor pariwisata atau homestay, bantuan akan diberikan dalam bentuk modal kerja untuk meningkatkan kapasitas pondok wisata.

"Yang linennya belum putih, yang belum ada WiFi, yang shower-nya belum ada air panas. Ini bisa kita tingkatkan dan juga dari kapasitas pelaku usahanya," kata  Menparekraf Sandiaga.

Ia menambahkan Program BIP juga dapat digunakan untuk pembayaran tenaga kerja dan lainnya.

Selain menyalurkan BIP, pemerintah berkolaborasi dengan pihak swasta dalam skema public private people partnership , salah satunya dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) membuka akses pembiayaan khusus homestay.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE