Pemprov Kepri tetapkan lokasi pembangunan jembatan Batam Bintan

id Pembangunan jembatan babin

Pemprov Kepri  tetapkan lokasi pembangunan jembatan Batam Bintan

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat meninjau lokasi pembangunan jembatan Batam Bintan di Kabupaten Bintan, 23 April 2021. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan lokasi Pembangunan untuk Jembatan Batam - Tanjung Sauh - Pulau Buau - Pulau Bintan melalui keputusan Gubernur Ansar Ahmad tanggal 5 Juli 2021.

"Maksud dan tujuan pembangunan ini adalah dalam rangka pengembangan wilayah di Kepri serta untuk peningkatan jumlah investasi masuk di kawasan Pulau Batam - Pulau Bintan. Maka akan dilaksanakan pembangunan Jembatan Batam -Tanjung Sauh - Pulau Buau -Pulau Bintan," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan selaku Ketua Tim Persiapan Syamsul Bahrum, Rabu.

Syamsul Bahrum menjelaskan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan di Kota Batam, yaitu Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam seluas 49 hektare.

Untuk Kabupaten Bintan, di Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam seluas 24 hektare.

Kemudian, Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, seluas 2,8 hektare.

Adapun perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2021. Sedangkan perkiraan jangka waktu pembangunan pada Tahun 2022-2024.

"Apabila terdapat pihak yang keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi ini," katanya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Pemprov Kepri Abu Bakar menyampaikan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Batam Bintan sekitar Rp50 miliar.

"Sudah dianggarkan melalui APBD Pemprov Kepri 2021," ungkap Abu.

Proyek jembatan sepanjang lebih kurang 14 kilometer tersebut menelan biaya investasi sekitar Rp13,66 triliun.

Kementerian PUPR memastikan pembiayaan konstruksi jembatan Batam-Bintan di Provinsi Kepri menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE