Seluruh fraksi Komisi II DPR setujui pembentukan Pansus Batam

id pansus batam, dwi ria latifa,ex-officio batam,ex officio batam,dualisme wewenang batam, rumah liar batam

Seluruh fraksi Komisi II DPR setujui pembentukan Pansus Batam

Anggota DPR dapil Kepri Dwi Ria Latifa. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Saya bersyukur semuanya menyetujui pembentukan Pansus Batam
Batam (ANTARA) - Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus Batam, yang akan membahas nasib kota yang berseberangan dengan Singapura itu ke depan.

"Kawan-kawan mendukung. Semua fraksi di komisi II menyetujuinya," kata inisiator Pansus Batam yang juga anggota Komisi II DPR RI, Dwi Ria Latifa, Senin.

Syarat utama pembentukan Pansus adalah disetujui minimal 30 orang anggota DPR. Dan menurut politikus PDIP Perjuangan itu, saat ini sudah lebih dari 30 orang legislator yang menandatangani pengajuan Pansus.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pengajuan Pansus Batam akan diajukan ke Sidang Paripurna.

"Saya bersyukur semuanya menyetujui pembentukan Pansus Batam," kata dia. 

Dwi Ria juga optimistis, pansus bisa segera bekerja sebelum masa jabatan anggota DPR RI 2014-2019 berakhir, pada Oktober nanti.

Namun, bila pun tidak selesai pada periode ini, ia yakin anggota DPR RI 2019-2024 akan melanjutkan tugas itu.

Menurut Dwi Ria Latifa, Pansus Batam dibutuhkan agar penyelesaian berbagai masalah di sana bisa menyeluruh, tidak sepotong-sepotong.

Ia mengatakan masalah di Batam tidak bisa diselesaikan dengan penetapan Wali Kota sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam saja. Karena problema di kota kepulauan itu kompleks.

"Ada persoalan rakyat yang bermukim di perumahan yang dianggap ruli (rumah liar). Jadi menyelesaikan Batam bukan sepotong," kata dia.

Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepri itu, satu masalah Batam lainnya, adalah meningkatkan kembali kepercayaan penanam modal seperti dulu.

Baca juga: Makan bajamba untuk pemilu damai

Baca juga: Dwi Ria Latifa: 3.949 penghuni penjara belum masuk DPT

Baca juga: Dwi Ria : Generasi muda jangan mudah terpengaruh medsos

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE