Pansus curigai pendalaman alur Karimun akal-akalan

id pendalaman alur,karimun,onward siahaan

Pansus curigai pendalaman alur Karimun akal-akalan

Onward Siahaan (Antaranews Kepri/Ogen)

Kami sampai sekarang belum mengetahui secara pasti apa benar kegiatan itu dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau tidak. Apakah itu baru rencana atau sudah dilaksanakan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Riau (Pansus RZWP3K Kepri) mencurigai proyek pendalaman alur di Kabupaten Karimun hanya akal-akalan, bukan kebutuhan.

Anggota Pansus RZWP3K Kepri, Onward Siahaan yang dihubungi di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, pendalaman alur di Karimun dilakukan di atas 2 mil dari bibir pantai, namun belum diketahui apakah kegiatan itu dibutuhkan atau hanya akal-akalan untuk membisniskan pasir.

"Kami sampai sekarang belum mengetahui secara pasti apa benar kegiatan itu dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau tidak. Apakah itu baru rencana atau sudah dilaksanakan. Ini juga menimbulkan pertanyaan lain, kenapa dilakukan pendalaman alur jika tidak dibutuhkan," ujarnya, yang juga Sekretaris Partai Gerindra Kepri.

Ia mengemukakan pengusaha tidak dapat mengekspor pasir ke Singapura maupun negara lainnya. Namun yang dikhawatirkan ada permainan, seperti dalam dokumen disebutkan lumpur yang diekspor, padahal pasir.

"Nah dugaan seperti ini yang perlu didalami secara serius sehingga dapat dicegah," ujarnya.

Selain persoalan tambang pasir, lanjutnya pansus juga menyorot tambang timah. Pemprov Kepri telah mengeluarkan banyak ijin eksplorasi dan eksploitasi kepada sejumlah perusahaan. Bahkan sudah ada perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan timah di bawah 2 mil di perairan Karimun.

Menteri Kelautan melarang pertambangan pasir di bawah 2 mil, sementara dalam ketentuan itu tidak melarang pertambangan timah. Larangan itu untuk melindungi ekosistem di laut, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Tetapi apakah itu (tambang timah) dibenarkan, seharusnya tidak. Karena kerusakan laut yang ditimbulkan akibat pertambangan timah juga cukup besar," ujarnya.

Dari permasalahan tersebut, Pansus RZWP3K Kepri mendesak Pemprov Kepri untuk meninjau kembali ijin yang sudah dikeluarkan.

Pansus juga mempelajari peta lokasi tambang yang diusulkan. Kemungkinan peta lokasi tambang akan digeser sesuai dengan kondisi.

"Tambang memang memberi kontribusi kepada daerah, tetapi sangat kecil bila dibanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Ini yang seharusnya dipikirkan pemerintah sebelum mengambil keputusan," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE