Polda Kepri ungkap dua jaringan pengiriman calon PMI ilegal

id Pengiriman PMI ilegal,Penggagalan PMI ilegal,Polda Kepri,Kepri

Polda Kepri ungkap dua jaringan pengiriman calon PMI ilegal

Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal di Batam (ANTARA/HO Ditpolairud Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengungkap dua jaringan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia secara ilegal melalui Kota Batam, sekaligus mengamankan 17 calon pekerja yang hendak dikirim ke Malaysia.

“Ada 17 orang PMI yang diamankan dari dua jaringan yang berbeda pada hari yang sama tanggal 28 Juli kemarin, yang pertama itu di Batu Aji ada 16 orang dan 1 orang di Tanjung Riau,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Aparat kepolisian menangkap delapan orang dari dua jaringan pengirim PMI ilegal itu. Dua orang lain yang juga tergabung dalam kelompok itu masih dalam pencarian.

Baca juga:
Tilang elektronik diterapkan di Kepri pada September 2022

Temuan 48.457,1 gram kokain di Anambas selamatkan 500.000 jiwa


Kedelapan orang pengirim PMI ilegal yang ditangkap yaitu berinisial H, A, Y, N, R, RA, P, serta MT. Sedangkan dua orang yang masih dalam pengejaran yaitu F dan J.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang mereka melihat tempat penampungan PMI di satu ruko.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di sana kami menemukan 16 orang korban. Yang di Tanjung Riau juga begitu, dari laporan masyarakat awalnya,” kata dia.

Para tersangka mengaku mendapatkan upah hingga jutaan rupiah mengirim PMI ke Malaysia.

“Pelaku H dan kawan-kawannya ini mendapatkan upah Rp4 juta untuk melakukan pengiriman dari Batam ke Malaysia, sedangkan MT Rp 1,5 juta,” ucap Sudarsono.

Baca juga:
Polda Kepri musnahkan 48.473,22 gram kokain di Kepulauan Anambas

Polda Kepri amankan tiga mobil mewah tanpa kelengkapan dokumen


Saat ini, seluruh calon PMI ilegal yang diamankan sedang melakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Nanti setelah selesai baru kami serahkan ke BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.

Dengan adanya tangkapan ini, Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak pelanggaran pengiriman PMI ilegal ini di wilayah hukum Polda Kepri.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apa bila ada sanak saudara yang hendak menjadi PMI harus melalui jalur yang resmi yang telah menjadi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia, guna menghindari adanya PMI yang terlantar dan adanya kecelakaan laut pada saat menuju Malaysia seperti kejadian sebelumnya,” katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua jaringan pengiriman calon PMI ilegal di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE