
Polisi amankan ribuan liter BBM solar di rumah kosong

Lampung Timur (ANTARA) - Polisi mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang disimpan di rumah kosong Dusun VI Desa Maringgai, Lampung Timur.
"Anggota berhasil mengamankan ribuan liter solar yang ditimbun dan tidak berizin di sebuah rumah kosong," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur, Selasa.
Polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial FK (37).
"Kami amankan pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 lalu Pukul 11.00 WIB. Saat itu anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan pengecekan informasi tersebut," kara dia.
"Pelaku FK ini dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata dia lagi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 paragraf 5 bagian ke empat bab III UU RI no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas.
Pewarta : Dian Hadiyatna/Damiri
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
