Logo Header Antaranews Kepri

Dua parpol daftar KPU pada Sabtu

Sabtu, 13 Agustus 2022 18:42 WIB
Image Print
Anggota KPU RI August Melasz (tengah) memberi keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (13-8-2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada dua partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ke-13 pendaftaran, yakni Partai Pelita dan Partai Kongres.

"Pada hari ini telah ada dua parpol yang mendaftar. Partai Pelita pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres pada pukul 12.24 WIB," kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim KPU, kata Idham, dokumen dua partai politik itu dinyatakan belum lengkap.

"Kami berikan kesempatan sampai masa pendaftaran terakhir pada hari Minggu pukul 23.59 WIB," ujarnya.


Sementara itu, anggota KPU RI August Melasz mengatakan bahwa sampai dengan pendaftaran hari ke-13 setidaknya 31 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Ia menambahkan bahwa sembilan parpol lainnya akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir, Minggu (14/8).

Dengan demikian, kata dia, jika 31 parpol dan sembilan partai politik yang akan melakukan pendaftaran pada hari besok (14/8), tercatat 40 parpol yang telah mendaftar dan akan mendaftar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua parpol daftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Sabtu ini



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026