Gorontalo (ANTARA) - Polda Gorontalo memeriksa seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Jokowi, dalam orasi pada unjuk rasa Jumat (2/9).
Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video yang memuat
Yusuf mengucapkan kata yang tidak pantas kepada Presiden.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," kata dia.
Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," kata dia.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat, unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa mahasiswa yang ucapkan kata tak pantas ke Presiden
Komentar