Logo Header Antaranews Kepri

Mahasiswa Diharapkan Tenang Hadapi Kasus Manipulasi Nilai

Jumat, 16 Juli 2010 17:55 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi. (Foto kepri.antaranews/Jo)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Provinsi Kepulauan Riau diharapkan tenang dalam menghadapi kasus dugaan manipulasi nilai untuk mendapatkan ijazah atas nama Purwanto.

"Kami berharap permasalahan itu tidak mengganggu perkuliahan," kata Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.

Nurmengimbau mahasiswa dan pihak rektorat tetap melaksanakan perkuliahansebagaimana mestinya, karena pihak eksekutif dan legislatif akanmembantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kamimengharapkan para mahasiswa tetap belajar, dan pihak universitas tidakterpengaruh dengan permasalahan itu meski harusmempertanggungjawabkannya," katanya yang diusung Partai Golkar.

Dia juga mengimbau semua pihak untukmenahan diri, tidak menjadikan kasus Purwanto sebagai objek untukmelemahkan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)Kepri yang ditargetkan menjadi perguruan tinggi negeri.

Kasus dugaanmanipulasi nilai itu tidak akan mempengaruhi niat pemerintah untukmenjadikan UMRAH sebagai perguruan tinggi negeri di Kepri, meski halitu memalukan dunia pendidikan di wilayah tersebut.

"Permasalahan itu jangan diperlebar, tetapi harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Sementaraitu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan PolitikUMRAH Kepri Roni Farantika mendesak pihak rektorat untuk mengusuttuntas kasus Purwanto yang diduga sudah memanipulasi nilai tanpaperkuliahan untuk mendapatkan ijazah.

"Kami mengecam tindakanyang dilakukan Purwanto dan mendesak pihak universitas untuk mengusuttuntas kasus tersebut karena telah mencoreng dunia pendidikan," kataKetua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip UMRAH Roni Farantika diTanjungpinang, Jumat.

Ronisangat menyayangkan tindakan yang dilakukan salah seorang mahasiswaFisip UMRAH ini yang diduga dibantu pihak universitas untuk mendapatkannilai tanpa harus kuliah serta dinyatakan tamat.

"Ini sudahpelecehan akademis, kami yang masih kuliah juga merasa dirugikan danjuga nama baik UMRAH di mata masyarakat dipertaruhkan," katanya.

Purwantomerupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH yang didugamemanipulasi sebagian besar nilainya untuk mendapatkan ijazah. Sebanyaksepuluh mata kuliah atau 29 sistim kredit semester (SKS) juga diketahuisudah memiliki nilai tanpa mengikuti perkuliahan.

Mahasiswapindahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) RajaHaji Tanjungpinang tersebut juga diduga memalsukan beberapa nilai yangdidapatnya dari sekolah tinggi tersebut seperti perubahan nilai dari Emenjadi A di kartu hasil studi (KHS).

Purwanto yang tercatat sebagai pegawai negeri sipildi Sekretariat Provinsi Kepri tersebut, juga sudah dilaporkan salahseorang dosennya kepada Polresta Tanjungpinang karena dosen tersebuttidak pernah memberikan nilai kepada Purwanto.

Namun, di transkrip nilai sudah tertera nilai A untuk mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut.

"Kamijuga menolak Purwanto jika pihak UMRAH menerima dia kembali untukmenyelesaikan perkuliahan yang masih belum diambil," kata Roni. (Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026