
Salbiyah Bebas Langsung Nginap di Goodway

Batam (ANTARA Nes) - Salbiyah (75) terpidana penipuan yang mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa, langsung menginap di hotel bintang empat, Goodway Batam.
"Setelah ini ada undangan dari Pak Menteri (menginap) di hotel," kata Salbiyah didampingi putera bungsunya Budianto di Batam, Selasa.
Ia mengatakan akan menyanggupi undangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar.
Salbiyah divonis empat tahun penjara atas tuduhan penipuan yang dilakukan anaknya pada 2007.
Vonis Salbiyah ditetapkan dengan bukti tanda tangan dirinya di atas surat hutang anaknya, Irwansyah. Padahal, menurut keterangan Salbiyah, ia tidak menikmati sedikipun uang pinjaman tersebut.
Hingga saat ini, Irwansyah yang meminjam hutang kabur dan belum ditemukan.
Sementara itu, putera bungsu Salbiyah, Budianto, mengatakan ingin agar ibunya tidur di tempat yang nyaman setelah bebas dari tahanan LP Kelas II A Batam.
"Malam ini, saya ingin ibu tidur nyenyak dan nyaman. Mungkin kami akan menginap di hotel. Tapi, belum tahu di hotel apa," kata Budi.
Selanjutnya, ia mengatakan masih belum tahu akan membawa ibunya ke mana.
Budi mengatakan tidak punya tempat tinggal di Batam. Ia pun belum memiliki pekerjaan yang tetap.
"Saya tinggal di mana saja. Kadang menumpang menginap di Masjid," kata Budi, satu-satunya anak Salbiyah yang tinggal di Batam.
Budi bertekad akan membawa ibunya ke kampung, Medan, sesuai permintaan Salbiyah, meski belum mendapatkan akomodasi ke Sumatera Utara.
"Lihat nanti, saya belum terpikir," kata Budi yang selama ini baru satu kali menjenguk Salbiyah di penjara karena takut. (Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
