
Salbiyah Ingin Pulang Kampung Usai Grasi

Batam (ANTARA News) - Usai mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Salbiyah boru Siregar (75), terpidana kasus penipuan, ingin pulang kampung ke Sumatra Utara.
"Saya ingin ke kampung saja, sudah kapok di kota," kata Salbiyah disela-sela penyampaian grasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Ibu tujuh anak itu menolak untuk tinggal di panti jompo, dan memilih untuk kembali ke kampung halaman.
Kepala Negara mengabulkan permohonan grasi Salbiyah melalui Keputusan Presiden No.6/G tahun 2010 yang ditandangani 13 Juli 2010.
Salbiyah divonis empat tahun penjara atas tuduhan penipuan yang dilakukan anaknya pada 2007.
Vonis Salbiyah ditetapkan dengan bukti tanda tangan dirinya di atas surat hutang anaknya. Padahal, menurut keterangan Salbiyah, ia tidak menikmati sedikipun uang pinjama tersebut.
Hingga saat ini, anak Salbiyah yang meminjam hutang kabur dan belum ditemukan.
Sementara itu, setelah sekitar 1,5 tahun tidak bertemu ibunya, anak terakhir Salbiyah, Budi (20), menjemput di Lapas Kelas II A Batam.
Budi mengaku merindukan ibunya, namun tidak pernah menjenguk karena takut.
"Saya takut, karena sampai sekarang masih sering medapat ancaman dari orang-orang yang punya masalah dengan kakak saya," kata dia.
Ia mengatakan akan berupaya untuk membawa ibunya ke kampung halaman.
"Sampai sekarang belum berpikir bagaimana caranya. Nanti kalau sudah di luar," kata Budi.
Budi berjanji akan menjaga ibunya dan tidak akan mengabaikannya. (Z003/*Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
