
Polisi periksa dua saksi terkait KDRT Lesti Kejora

Jakarta (ANTARA) - Polrestro Jaksel memeriksa dua orang saksi terkait kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Nurma menilai kedua saksi kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut
Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9) malam lalu.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti.
Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa dua saksi terkait KDRT yang dialami Lesti Kejora
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
