Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Akan Panggil Kepala Rutan Batam Soal Narkoba

Sabtu, 24 Juli 2010 12:36 WIB
Image Print

Batam (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov menyatakan akan memanggil Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Kota Batam untuk dimintai penjelasan mengenai peredaran narkoba di rutan.

"Saya, bersama Komisi I DPRD Kota Batam akan memanggil Kepala Rutan untuk rapat dengar pendapat," kata Ruslan di Batam, Sabtu.

Ruslan Kasbulatov mengatakan sebagai tempat tinggal tahanan, maka seharusnya rutan bersih dari narkoba dan kejahatan lain.

"Saya curiga, ada indikasi pembiaran atau malah kongkalikong dengan pejabat di sana," kata Ruslan.

Ruslan juga menyayangkan ada tahanan yang menggunakan shabu di dalam sel.

Hal senada dikatakan Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kompol Arif Bestari yang mengatakan masuknya narkoba ke dalam Rutan akibat kelalaian.

"Ini akibat kurangnya kontrol dan pengawasan," kata dia.

Sebelumnya, seorang tahanan Rutan Batam berinisial Rm (25) kedapatan menyimpan bong, pipet dan peralatan menghisap shabu-shabu di sel Cc2.

Hasil tes urin RM pun positif shabu-shabu.

"Salah satu tahanan, setelah kami lihat ciri-cirinya, dan urinnya dites, ternyata positif mengandung zat shabu-shabu," kata Arif Bestari.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti shabu-shabu. Diduga, barang haram itu telah digunakan habis Rm.

Bong dan pipet disimpan dalam plastik yang diletakkan di dalam rak pakaian milik Rm.

Arif menduga, shabu-shabu hanya digunakan untuk pribadi Rm, bukan untuk diperjualbelikan di Rutan Batam.

Rm mengaku menggunakan shabu-shabu itu tiga hari yang lalu, Selasa (20/7).

Shabu-shabu, aku Rm, diselundupkan seorang kawannya dari luar rutan dengan memasukkannya ke dalam bungkus mie cepat saji.

Rm merupakan tahanan titipan Satuan Narkoba Polresta Barelang yang mendekam di Rutan Batam selama satu bulan. (Y011/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026