
Vaksin COVID-19 Indovac kantongi sertifikat halal

Jakarta (ANTARA) - Vaksin COVID-19 IndoVac yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), Holding BUMN Farmasi, resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Alhamdulillah, Vaksin IndoVac telah resmi memperoleh Fatwa dan Ketetapan Halal dari MUI yang kemudian dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH. Kami memastikan seluruh proses dan rantai produksi Vaksin IndoVac, mulai bahan baku dan prosesnya sampai dengan produk jadi telah memenuhi persyaratan produk halal. IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini," kata Honesti Basyir, Direktur Utama Bio Farma dalam keterangan, Kamis.
Berdasarkan UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyertifikasian kehalalan sebuah produk bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu keunggulan IndoVac di pasar global setelah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO.
"Selain telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada 29 September 2022, Bio Farma sedang mendaftarkan EUL ke WHO agar dapat memenuhi permintaan dari luar negeri. Tentunya sertifikat halal menjadi nilai tambah, khususnya untuk pasar negara-negara muslim,"
Bio Farma telah melaksanakan uji klinis Vaksin IndoVac tahap 1, 2, dan 3 sesuai dengan standar BPOM, dengan hasil seperti efikasi, keamanan, dan imunogenitas yang baik. Keamanan IndoVac dapat terlihat dari hasil uji klinis dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang bersifat ringan, berupa nyeri lokal di sekitar area suntik dengan tidak ada kejadian berintensitas berat.
Vaksin IndoVac juga mampu meningkatkan titer antibodi, sehingga dapat mengurangi risiko seseorang untuk terinfeksi COVID-19.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantongi sertifikat halal, Bio Farma siap ekspor vaksin Indovac
Pewarta : Ida Nurcahyani
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
