Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan bahwa calon haji (Calhaj) wajib menerima vaksin polio dan meningitis dua minggu sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah dikonfirmasi dari Bintan, Jumat, mengatakan bahwa vaksin disediakan oleh Pemerintah pusat, kemudian didistribusikan ke setiap provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke kabupaten dan kota.
Baca juga: Pemprov Kepri usulkan skema visa baru untuk permudah akses wisman
Pemberian vaksin bertujuan untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh jamaah agar bisa beribadah dengan maksimal.
Kabupaten, lanjut dia, yang akan memberikan atau menyuntikkan vaksin kepada Calhaj secara gratis.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Natuna belum memberikan vaksin, karena vaksin masih berada di provinsi dan dalam tahap verifikasi.
"Natuna belum memberikan vaksin kepada Calhaj, karena vaksin belum diterima," ujar dia.
Menurut jadwal, calon haji asal Natuna diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Kota Batam pada 2 Mei 2025.
"Jamaah akan diberangkatkan ke Batam sekitar tanggal 29 April, jadi paling lambat vaksinasi harus dilakukan pada 15 April 2025," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Mohammad Bisri mengatakan bahwa pihaknya baru menerima vaksin pada Kamis (10/4).
Total vaksin yang diterima sebanyak 1.203 dosis untuk calon haji, ditambah 12 dosis untuk petugas haji.
Baca juga: BP Batam percepat proyek strategis pelebaran jalan kawasan industri
"Sisa stok tahun lalu ada 63 dosis, jadi totalnya sekitar 1.278 dosis," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memverifikasi vaksin yang diterima sebelum didistribusikan ke setiap kabupaten dan kota.
"Untuk pendistribusian ke Natuna nantinya menggunakan transportasi udara," ucap dia.
Baca juga:
Periode Idul Fitri 2025, trafik data Indosat naik 21 persen
BP3MI Kepri terima pemulangan 96 PMI yang dideportasi dari Malaysia
Komentar