Logo Header Antaranews Kepri

Lima tersangka tragedi Kanjuruhan jalani pemeriksaan di Mapolda Jatim

Selasa, 11 Oktober 2022 09:17 WIB
Image Print
Dokumentasu pebulutangkis dan pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia berdoa bersama di Tugu Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). Doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan tersebut dilakukan disela-sela persiapan turnamen badminton Indonesia International Challenge. ANTARA FOTO/Purnomo

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (11/10). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka.

“Hari ini lima orang diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Dedi.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis (6/10), terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.

Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Dedi tidak menjelaskan alasan Direktur LIB tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini. Tapi diagendakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (12/10).

“Direktur LIB sudah diperiksa, Rabu (12/10) pemeriksaan tambahan oleh penyidik,”


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lima tersangka tragedi Kanjuruhan jalani pemeriksaan lanjutan



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026