BI lanjutkan DP 0 persen kredit properti pada 2023

id Bank Indonesia,DP Nol Persen,Kredit Kendaraan Bermotor,Kredit Properti

BI lanjutkan DP 0 persen kredit properti pada 2023

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - BI melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka atau Down Payment (DP) kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor dan properti menjadi minimum nol persen, yang berlaku efektif 1 Januari hingga  31 Desember 2023.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai lanjutan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan kebijakan DP nol persen diberikan untuk semua jenis kendaraan bermotor baru guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Sementara untuk properti, BI melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko.

Pelonggaran tersebut akan menyebabkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit atau pembiayaan macet atau Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF) tertentu bisa memberikan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi paling sedikit nol persen pula kepada masyarakat.

Melalui kebijakan tersebut, pertumbuhan kredit di sektor properti diharapkan bisa meningkat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI lanjutkan DP 0 persen kredit kendaraan bermotor & properti di 2023

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE