Logo Header Antaranews Kepri

Lemkapi sebut terdakwa pembunuhan Brigadir J minta maaf demi simpati

Kamis, 3 November 2022 09:22 WIB
Image Print
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai permintaan maaf Ferdy Sambo dan para terdakwa lain pada pembunuhan Brigadir J hanya untuk mendapatkan simpati dan belum tulus.

"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis pagi.

Permintaan maaf para terdakwa, menurut dia, terlihat ada yang tidak tulus dan terpaksa.

Dia berharap hakim bisa melihat permintaan maaf itu dilakukan oleh para terdakwa dengan tulus atau terpaksa untuk mendapatkan simpati hakim agar divonis lebih ringan.

"Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," katanya.


Para terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer telah meminta maaf atas pembunuhan Brigadir Yosua pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Terdakwa pembunuhan Brigadir J minta maaf demi simpati



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026