
Pemerintah Sulit Atasi TKI Ilegal

Tanjungpinang (ANTARA News) - Balai Penempatan dan Perlindungan TKI Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan, pemerintah maupun aparat yang berwajib, kesulitan mengatasi TKI ilegal yang keluar masuk melalui pelabuhan tidak resmi.
Jumlah TKi ilegal yang keluar masuk melalui pelabuhan tidak resmi diTanjungpinang, Bintan, Batam dan Karimun semakin banyak, meski sudahbanyak yang diamankan pihak pihak kepolisian.Kepala Balai Penempatan dan Perlindungan TKI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Johny Worotikan, Minggu 22 Agustus 2010
"Kami terpaksa ikut campur dalam penanggulangi permasalahan ini, walaupun mereka tidak dapat digolongkan TKI, melainkan dikelompokkan sebagai warga Indonesia yang terlantar," ujar Johny di Tanjungpinang, ibu kota Kepri.
Dia mengatakan, jumlah TKI ilegal yang diusir dari Malaysia dalam setiap pekan mencapai ratusan orang. Pemulangan TKI ilegal melalui beberapa pelabuhan resmi di Kepri.
"Tanjungpinang merupakan pintu terbesar masuknya TKI ilegal yang diusir dari Malaysia," katanya.
Menurut dia, penanggulangan TKI ilegal tidak dapat dilakukan di Kepri, melainkan harus dimulai dari wilayah asalnya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepri merupakan hilir yang dijadikan sebagai kawasan transit TKI ilegal, sementara kantong TKI ilegal berada di Pulau Jawa, NTT dan NTB.
Pemerintah di kota asal TKI ilegal harus gencar melakukan sosialisasi tentang larangan bekerja di Malaysia, Singapura dan negara lainnya tanpa dibekali persyaratan yang lengkap.
Selain sosialisasi, kata dia, upaya penegakan hukum dalam menangani permasalahan tersebut juga harus dilakukan sehingga dapat memberi efek jera bagi TKI ilegal maupun perusahaan yang merekrut mereka bekerja di luar negeri tanpa dibekali persyaratan yang lengkap.
"Permasalahan TKI ilegal harus dimulai dari hulu, yang merupakan basis TKI ilegal," ungkapnya.
(NP/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
